Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengajukan Penyertaan Modal Negara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kali ini nilainya lebih kecil yakni sebesar Rp 5,86 Triliun untuk anggaran tahun 2024.
Sebelumnya, pengajuan PMN untuk PLN sebesar Rp 10 triliun untuk anggaran tahun 2023 tidak disetujui oleh Komisi XI DPR RI. Akan tetapi Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengajukan untuk tahun depan sebesar Rp 5,86 triliun.
“Lalu ada koreksi untuk PLN Rp 5,86 triliun, yang dulunya Rp 10 triliun. Ini akan digunakan untuk elektrifikasi desa,” tutur Erick sata saat rapat kerja bersama komisi VI DPR RI, Kamis (14/9).
Baca Juga: PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS pada Pembangkit untuk Kurangi Emisi Karbon
Erick menyebut, tidak disetujuinya PMN oleh Komisi XI DPR RI bukan permasalahan tolak-tolak, melainkan nominal PMN yang diajukan. “Tapi kita lihat konteksnya, PMN cadangan investasi kalau perusahaannya konsisten sama, hanya angkanya naik turun sesuai itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel dengan tegas menolak injeksi tambahan modal untuk PLN. Dolfie menilai, PLN tidak dapat meyakinkan Komisi XI bahwa mereka memang membutuhkan dana tersebut. Sehingga, Dia meminta PLN untuk fokus meningkatkan kinerja bisnis dalam mengembangkan investasi.
“Kementerian Keuangan tidak akan melaksanakan PMN sebesar Rp 10 triliun untuk PT PLN pada Tahun Anggaran 2024,” tutur Dolfie.
Komisi XI mendesak PT PLN untuk lebih fokus pada peningkatan kinerja, efisiensi, kapasitas keuangan, serta mempersiapkan skenario pembiayaan dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.
Baca Juga: Komisi XI DPR Tolak Pemberian PMN Sebesar Rp 10 Triliun ke PLN Tahun Ini