kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.194   53,44   0,75%
  • KOMPAS100 1.105   10,45   0,95%
  • LQ45 877   11,00   1,27%
  • ISSI 221   0,83   0,38%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 540   5,09   0,95%
  • IDX80 127   1,35   1,07%
  • IDXV30 134   0,22   0,17%
  • IDXQ30 149   1,57   1,07%

Usai Ditolak DPR, Erick Thohir Kembali Ajukan PMN untuk PLN


Kamis, 14 September 2023 / 15:17 WIB
Usai Ditolak DPR, Erick Thohir Kembali Ajukan PMN untuk PLN
ILUSTRASI. Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PT PLN (Persero) melakukan pemeliharaan jaringan dengan metode berjarak di perbatasan Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/1/2021). Usai Ditolak DPR, Erick Thohir Kembali Ajukan PMN untuk PLN.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengajukan Penyertaan Modal Negara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kali ini nilainya lebih kecil yakni sebesar Rp 5,86 Triliun untuk anggaran tahun 2024.

Sebelumnya, pengajuan PMN untuk PLN sebesar Rp 10 triliun untuk anggaran tahun 2023 tidak disetujui oleh Komisi XI DPR RI. Akan tetapi Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengajukan untuk tahun depan sebesar Rp 5,86 triliun.

“Lalu ada koreksi untuk PLN Rp 5,86 triliun, yang dulunya Rp 10 triliun. Ini akan digunakan untuk elektrifikasi desa,” tutur Erick sata saat rapat kerja bersama komisi VI DPR RI, Kamis (14/9).

Baca Juga: PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS pada Pembangkit untuk Kurangi Emisi Karbon

Erick menyebut, tidak disetujuinya PMN oleh Komisi XI DPR RI bukan permasalahan tolak-tolak, melainkan nominal PMN yang diajukan. “Tapi kita lihat konteksnya, PMN cadangan investasi kalau perusahaannya konsisten sama, hanya angkanya naik turun sesuai itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel dengan tegas menolak injeksi tambahan modal untuk PLN. Dolfie menilai, PLN tidak dapat meyakinkan Komisi XI bahwa mereka memang membutuhkan dana tersebut. Sehingga, Dia meminta PLN untuk fokus meningkatkan kinerja bisnis dalam mengembangkan investasi.

“Kementerian Keuangan tidak akan melaksanakan PMN sebesar Rp 10 triliun untuk PT PLN pada Tahun Anggaran 2024,” tutur Dolfie.

Komisi XI mendesak PT PLN untuk lebih fokus pada peningkatan kinerja, efisiensi, kapasitas keuangan, serta mempersiapkan skenario pembiayaan dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Baca Juga: Komisi XI DPR Tolak Pemberian PMN Sebesar Rp 10 Triliun ke PLN Tahun Ini



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×