kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Erick Thohir Sebut Penyederhanaan Aturan di BUMN Via Omnibus Law Akan Segera Rampung


Senin, 20 Maret 2023 / 20:08 WIB
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, lewat Omnibus Law tersebut, jumlah 45 Peraturan Menteri BUMN akan disederhanakan menjadi 3 Peraturan Menteri BUMN.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyederhanaan aturan di BUMN lewat "Omnibus Law" akan segera rampung.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, lewat Omnibus Law tersebut, jumlah 45 Peraturan Menteri BUMN akan disederhanakan menjadi 3 Peraturan Menteri BUMN. Meski begitu, Erick tidak merinci secara jelas apa saja pengaturan yang akan masuk dalam "Omnibus Law" tersebut.

Yang jelas, Omnibus Law Peraturan Menteri BUMN akan mempermudah para direksi dan pengambil keputusan BUMN mempnuyai petunjuk pelaksanaan atau kegiatan operasional BUMN.

"Untuk omnibus law 45 peraturan menteri menjadi 3 peraturan menteri, itu Insya Allah dalam 2 minggu ini tuntas," ucap Erick di Kompleks DPR, Senin (20/3).

Baca Juga: Ada Dugaan Kasus Korupsi Rp 2,2 Triliun, Grup Telkom (TLKM) Buka Suara

Dihubungi secara terpisah, Dihubungi secara terpisah, Ketua umum Asosiasi Analis Kebijakan Publik Indonesia Trubus Rahadiansyah menilai, penyederhanaan Peraturan Menteri BUMN dari yang sebelumnya berjumlah 45 menjadi 3 Peraturan Menteri BUMN terbilang baik.

Menurut Trubus, penyederhanaan itu agar langkah BUMN menjadi lebih lincah dan kompetitif kedepan.

Meski begitu, Trubus mengingatkan penyederhanaan harus membuat pelayanan publik yang dilakukan BUMN lebih optimal.

"Ini harus dibarengi perbaikan tata kelola BUMN kedepannya," ujar Trubus.

Baca Juga: Erick Thohir: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Membutuhkan Dana Rp 368 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×