Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, terkait kemungkinan Erick Thohir untuk melikuidasi BUMN yang merugi, Arya menjelaskan, akan melihat terlebih dahulu kondisi BUMN tersebut. Baru diputuskan apakah BUMN yang merugi itu akan dimerger, dilikuidasi atau dengan kebijakan lainnya.
Sebagai informasi, saat ini sudah terbentuk beberapa holding BUMN. Diantaranya, holding BUMN migas yang terdiri dari PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas).
Baca Juga: Anggota DPR ini sebut sub holding bisa cegah persaingan usaha tak sehat antar BUMN
Kemudian, holding BUMN perkebunan dimana pemerintah menetapkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sebagai induk usaha (holding) dari semua PTPN di Indonesia. Juga ada holding pertambangan yang terdiri dari Freeport Indonesia, Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Timah, Bukit Asam dan Aneka Tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News