kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Eni Maulani ingin Ignasius Jonan dan Marcus Mekeng menjadi saksi di persidangannya


Rabu, 02 Januari 2019 / 22:58 WIB
Eni Maulani ingin Ignasius Jonan dan Marcus Mekeng menjadi saksi di persidangannya
ILUSTRASI. Idrus Marham dan Samin Tan menjadi saksi sidang terdakwa Eni Maulani Saragih


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ingin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan anggota DPR Melchias Marcus Mekeng dihadirkan dalam sidang lanjutan perkaranya. Hal itu ia sampaikan di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1). 

Eni merasa, Jonan mampu menjelaskan bagaimana persoalan antara salah satu anak perusahaan dari pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan, yaitu PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persoalan itu terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). 

Eni juga menjelaskan, Jonan mengetahui bagaimana upaya dirinya menjembatani komunikasi antara PT AKT dan Kementerian ESDM. "Kenapa saya bantu? Karena ada putusan sela dan putusan PTUN dari pokok perkara perusahaan Samin Tan yang dimenangkan Pak Samin Tan. Tapi (putusan) tidak dijalankan oleh ESDM. Saya sebagai anggota DPR, Yang Mulia, perlu meluruskan hal ini dan bertanya kepada Pak Jonan," kata Eni. 

"Dan memang saya pernah bertanya ke Pak Jonan, saya teruskan ke Pak Jonan dan Pak Jonan menjanjikan akan menindaklanjuti itu. Saya rasa Pak Menteri, Pak Jonan ini harus dihadirkan juga dalam persidangan," sambung Eni. 

Menurut Eni, banyak perusahaan yang mengalami masalah sama seperti PT AKT dan juga yang mengadukannya ke Komisi VII DPR. Sehingga hal itu dinilainya sudah menjadi tanggung jawab dirinya sebagai anggota Komisi VII DPR menjembatani perusahaan terkait dengan Kementerian ESDM. 

"Saya komunikasikan juga dengan ESDM. Jadi Yang Mulia ini tugas saya sebagai anggota DPR menyerap aspirasi beberapa perusahaan bermasalah yang sulit berkomunikasi dengan ESDM," kata Eni. 

Di sisi lain, Eni mengatakan yang memerintahkan dirinya secara langsung untuk menjembatani pertemuan antara PT AKT dan Kementerian ESDM adalah Mekeng selaku pimpinan fraksi Golkar. 

"Karena yang memeritahkan saya adalah Pak Mekeng, juga dalam permasalahan seperti ini kita dengan Pak Jonan, bicara dengan Pak Jonan. Jadi harus clear, Pak Jonan dan Pak Mekeng harus hadir," ungkap Eni. 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×