kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.200   59,45   0,83%
  • KOMPAS100 1.107   11,93   1,09%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   1,25   0,57%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,59   1,05%
  • IDX80 127   1,36   1,08%
  • IDXV30 135   0,76   0,57%
  • IDXQ30 149   1,76   1,20%

Eni Maulani ingin Ignasius Jonan dan Marcus Mekeng menjadi saksi di persidangannya


Rabu, 02 Januari 2019 / 22:58 WIB
Eni Maulani ingin Ignasius Jonan dan Marcus Mekeng menjadi saksi di persidangannya
ILUSTRASI. Idrus Marham dan Samin Tan menjadi saksi sidang terdakwa Eni Maulani Saragih


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ingin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan anggota DPR Melchias Marcus Mekeng dihadirkan dalam sidang lanjutan perkaranya. Hal itu ia sampaikan di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1). 

Eni merasa, Jonan mampu menjelaskan bagaimana persoalan antara salah satu anak perusahaan dari pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan, yaitu PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persoalan itu terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). 

Eni juga menjelaskan, Jonan mengetahui bagaimana upaya dirinya menjembatani komunikasi antara PT AKT dan Kementerian ESDM. "Kenapa saya bantu? Karena ada putusan sela dan putusan PTUN dari pokok perkara perusahaan Samin Tan yang dimenangkan Pak Samin Tan. Tapi (putusan) tidak dijalankan oleh ESDM. Saya sebagai anggota DPR, Yang Mulia, perlu meluruskan hal ini dan bertanya kepada Pak Jonan," kata Eni. 

"Dan memang saya pernah bertanya ke Pak Jonan, saya teruskan ke Pak Jonan dan Pak Jonan menjanjikan akan menindaklanjuti itu. Saya rasa Pak Menteri, Pak Jonan ini harus dihadirkan juga dalam persidangan," sambung Eni. 

Menurut Eni, banyak perusahaan yang mengalami masalah sama seperti PT AKT dan juga yang mengadukannya ke Komisi VII DPR. Sehingga hal itu dinilainya sudah menjadi tanggung jawab dirinya sebagai anggota Komisi VII DPR menjembatani perusahaan terkait dengan Kementerian ESDM. 

"Saya komunikasikan juga dengan ESDM. Jadi Yang Mulia ini tugas saya sebagai anggota DPR menyerap aspirasi beberapa perusahaan bermasalah yang sulit berkomunikasi dengan ESDM," kata Eni. 

Di sisi lain, Eni mengatakan yang memerintahkan dirinya secara langsung untuk menjembatani pertemuan antara PT AKT dan Kementerian ESDM adalah Mekeng selaku pimpinan fraksi Golkar. 

"Karena yang memeritahkan saya adalah Pak Mekeng, juga dalam permasalahan seperti ini kita dengan Pak Jonan, bicara dengan Pak Jonan. Jadi harus clear, Pak Jonan dan Pak Mekeng harus hadir," ungkap Eni. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×