Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha mengungkapkan kendala yang membuat mereka tak betah berlama-lama menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri. Salah satunya penyebabnya adalah besaran bunga simpanan valuta asing (valas) dalam negeri lebih kecil daripada negara lain.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno beranggapan DHE terkendala karena instrumen untuk dolar Amerika Serikat (USD) dalam negeri sangat terbatas.
"Selain itu, bunga simpanan USD dalam negeri kalah menarik dibanding bunga USD simpanan di negara tetangga," ucap dia kepada Kontan, Rabu (11/1).
Baca Juga: Nilai Perdagangan Ekspor Tahun 2022 Meningkat, Ini Kontribusi Utamanya
Adapun bunga simpanan valas di bank dalam negeri tak lebih dari 1,75%, bahkan ada yang di bawah 1%.
Di sisi lain, Singapura menawarkan bunga simpanan valas sekitar 3% dalam setahun.
Oleh karena itu, Benny berharap bunga simpanan valas di dalam negeri harus bersaing dengan yang ditawarkan negara lain.
Apabila bisa bersaing, kemungkinan besar bisa menarik minat para pengusaha atau eksportir untuk memarkirkan DHE di dalam negeri.
Baca Juga: Gambit Menteri Hilirisasi untuk Ekonomi
Seperti diketahui, pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dengan menambah sektor manufaktur sebagai penyetor DHE.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hanya DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang wajib masuk keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News