Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mendapat suntikan kepercayaan dari sektor swasta. Otorita IKN melaporkan, hingga 10 November 2025, tercatat ada 17 calon pemrakarsa Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi investasi mencapai Rp 158,73 triliun.
Minat investasi jumbo ini tersebar di berbagai sektor, di antaranya hunian, pembangunan jalan, hingga proyek Multi Utility Tunnel (MUT) yang merupakan infrastruktur bawah tanah terpadu.
Selain skema KPBU, Otorita IKN juga mencatat 50 investor swasta dan lembaga telah menandatangani kerja sama di berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, komersial, perbankan, hingga residensial. Nilai total investasi swasta murni ini mencapai sekitar Rp 66 triliun.
Baca Juga: Nusron Wahid Buka Suara Soal Putusan MK Pangkas Masa Hak Guna Lahan IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen pendanaan IKN diperkuat oleh terbitnya Perpres 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025.
“Perpres 79/2025 menambah percaya diri kami bahwa IKN pasti akan berlanjut. Ditambah lagi Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp 48,8 triliun,” ujarnya lewat keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Asal tahu saja, saat ini pembangunan IKN tahap kedua yang berfokus pada kawasan legislatif dan yudikatif terus dikebut. Progres batch 1 (kontrak tahun tunggal 2025) telah mencapai rata-rata konstruksi 76% per 10 November 2025.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menambahkan, pembangunan IKN telah memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dua tahun pertama pembangunan IKN, pertumbuhan ekonomi di Kaltim pernah mencapai 7%,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Sebaiknya Tidak Gegabah Soal Temuan 250 Ton Beras di Sabang
Selanjutnya: Menakar Nasib BEI di Tengah Penyusunan RPP Demutualisasi Bursa
Menarik Dibaca: 28 Camilan Sehat dan Enak untuk Diet Turun Berat Badan, Cek yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













