kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,90   4,55   0.49%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor perhiasan Indonesia tahun 2020 terhambat akibat wabah virus corona


Selasa, 07 April 2020 / 17:57 WIB
Ekspor perhiasan Indonesia tahun 2020 terhambat akibat wabah virus corona
ILUSTRASI. Pedagang menata perhiasan emas dengan disain asli Indonesia di pasar perhiasan Cikini Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/24/11/2014


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor industri kecil merupakan salah satu yang paling terdampak dalam kondisi sekarang ini. Untuk itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin menelusuri kondisi sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang masih beroperasi, salah satunya adalah industri perhiasan.

Data dan informasi dari Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menunjukkan, terjadi penurunan produksi karena berkurangnya permintaan pasar, baik lokal maupun ekspor. Sejak Maret 2020, kegiatan ekspor produk perhiasan dari Indonesia berhenti total karena negara tujuan melakukan karantina atau lockdown dan menutup kantornya yang direncanakan terjadi hingga pertengahan April 2020.

Baca Juga: Survei harga di minggu pertama, BI prediksi inflasi April sebesar 0,20%

"Beberapa komitmen pemesanan untuk buyer dari Amerika Serikat, dijadwalkan ulang pengirimannya hingga Juni, bahkan ada yang sampai September," ujar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan resminya, Selasa (7/4).

Sedangkan untuk pasar lokal, penjualan mendekati nol, karena harga emas yang sangat tinggi hingga melampaui Rp 800.000 per gram dan beberapa pedagang emas juga sudah memilih untuk menutup tokonya.

Dirjen IKMA menambahkan, 30% hingga 50% karyawan di pabrikan industri perhiasan yang merupakan anggota APPI masih bekerja, sementara sisanya diliburkan selama dua minggu sambil menunggu keadaan selanjutnya.

Adapun pabrik industri perhiasan yang masih beroperasi, telah diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan, di antaranya memberikan jarak kerja minimum satu meter antara pekerja yang satu dengan pekerja yang lain. Selain itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang masuk ke pabrik.

Baca Juga: BPS catat inflasi bulan Maret 2020 di DKI Jakarta sebesar 0,33%




TERBARU

[X]
×