Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .
Selain itu, karyawan juga wajib menggunakan masker di lingkungan pabrik. Untuk menjaga imunitas pekerjanya, perusahaan juga memberikan makanan sehat dan vitamin kepada setiap karyawan yang masih mengerjakan proses produksi.
Dalam meningkatkan daya saing IKM perhiasan, Kemenperin sebelumnya telah melakukan beberapa upaya strategis, antara lain pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, serta bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dapat dimanfaatkan oleh IKM di sentra.
Selanjutnya, promosi dan pemasaran melalui pameran dalam dan luar negeri, peningkatan keterampilan SDM melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.
"Harapannya tentu upaya tersebut dapat memberikan dampak positif, baik bagi pelaku industri perhiasan maupun masyarakat secara umum, melalui pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas," jelas Gati.
Baca Juga: Ekonom BCA: Inflasi hingga akhir 2020 bisa 5% karena pelemahan rupiah
Berdasarkan catatan Kemenperin, pada tahun 2018, nilai ekspor perhiasan mencapai US$ 2,05 Miliar. Sementara itu, pada Januari-Agustus 2019 telah menembus hingga US$ 1,47 Miliar, naik dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar US$ 1,3 Miliar.
Adapun negara tujuan ekspor produk perhiasan nasional masih didominasi oleh Singapura, Swiss, Hongkong, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Italia yang mencapai 97% dari total ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News