Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dengan adanya perjanjian perdagangan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partenership Agreement (IK-CEPA), Indonesia bakal bisa meningkatkan ekspor ke Korea hingga 20%. Ini dapat terwujud setelah perjanjian tersebut berlaku awal tahun depan.
Adapun Enggar hari ini baru saja melakukan penandatanganan penyelesaian substansial IK-CEPA dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung Hee. Penyelesaian perjanjian diharapkan bisa diumumkan Kepala Negara kedua negara November mendatang.
"Tetapi kalau ditanya apakah bisa mencapai penambahannya untuk tahun depan sekitar 20%, insya Allah bisa. 20% kenaikan dibandingkan tahun lalu bisa, dengan catatan sudah entry into force, diperkirakan awal tahun sudah entry into force," ujar Enggar di ICE BSD, Tangerang, Rabu (16/10).
Baca Juga: Gelar TEI ke-34, Kemendag sediakan help desk bagi pelaku usaha
Enggar mengatakan, beberapa produk impor asal Korea yang bisa mendapatkan tarif bea masuk lebih murah akibat perjanjian dagang adalah barang-barang modal seperti produk baja yang bakal digunakan untuk industri otomotif.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo mengatakan, Indonesia pun juga meminta Korea Selatan membuka pasar untuk Indonesia.
"Ada beberapa produk, ikan misalnya, produk pertanian juga kita dapatkan aksesnya, perikanan, bir Bintang masuk, beberapa produk lah tapi saya enggak bisa terlalu detail," ujar dia dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Mulai besok semua produk makanan dan minuman wajib kantongi label halal
Secara keseluruhan, dengan adanya perjanjian ini nilai perdagangan secara menyeluruh antara Indonesia dengan Korea Selatan bisa mencapai US$ 30 miliar di 2022.
Sementara tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan mencapai US$ 18,62 miliar. Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan sumber impor keenam terbesar bagi Indonesia.
Total ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,54 miliar dan total impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,08 miliar.
Baca Juga: Kemendag ingatkan lonjakan impor di tahun awal pemberlakuan IK-CEPA
Dengan nilai tersebut Indonesia surplus sebesar US$ 460 juta. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah.
Sementara komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun filamen sintetis. (Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Perjanjian Dagang, Ekspor RI ke Korea Dibidik Tumbuh 20 Persen"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News