Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
Secara keseluruhan, dengan adanya perjanjian ini nilai perdagangan secara menyeluruh antara Indonesia dengan Korea Selatan bisa mencapai US$ 30 miliar di 2022.
Sementara tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan mencapai US$ 18,62 miliar. Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan sumber impor keenam terbesar bagi Indonesia.
Total ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,54 miliar dan total impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,08 miliar.
Baca Juga: Kemendag ingatkan lonjakan impor di tahun awal pemberlakuan IK-CEPA
Dengan nilai tersebut Indonesia surplus sebesar US$ 460 juta. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah.
Sementara komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun filamen sintetis. (Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Perjanjian Dagang, Ekspor RI ke Korea Dibidik Tumbuh 20 Persen"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News