Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, Muhammad Julian | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor bijih bauksit bakal dilarang pemerintah mulai Juni 2023. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/12/2022)di Istana Negara.
Melansir laman setkab.go.id, tujuan utama pelarangan bauksit adalah untuk mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.
Menurut Jokowi, dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun.
Menurut Jokowi, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Pemerintah juga akan terus mengurangi ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
Setidaknya, ada empat tujuan utama yang melatarbelakangi pemerintah atas pelarangan ekspor bahan mentah pertambangan ini.
Baca Juga: Ini Catatan DPR untuk Pemerintah Soal Larangan Ekspor Bauksit
Pertama, mewujudkan kedaulatan sumber daya alam. Kedua, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya. Ketiga, peningkatan penerimaan devisa. Keempat, pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Sebelumnya, sejak 1 Januari 2020, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel. Lewat kebijakan tersebut, Indonesia berhasil mencatatkan peningkatan nilai ekspor nikel secara signifikan dari Rp 17 triliun di akhir tahun 2014 menjadi Rp 326 triliun pada tahun 2021, atau meningkat 19 kali lipat.
Bahkan Jokowi memprediksi, tahun ini akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari US$ 30 miliar.
Baca Juga: Ada Wacana Larangan Ekspor Bijih Bauksit, IMA: Perlu Ada Percepatan Industri Hilir
"Ini baru satu komoditi saja. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Mengutip Kompas.com, dengan nanti diumumkannya larangan ekspor minerba tersebut, dirinya yakin negara lain pasti akan menggugat seperti yang dilakukan Uni Eropa (UE) yang mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Hari ini akan kita tambah lagi, kalau kemarin setop nikel, hari ini nanti akan kita umumkan lagi satu komoditas yang kita miliki, setelah dari sini kita akan umumkan lagi, setop nih, sudah. Karena tidak bisa kita biarkan lagi eskpor bahan mentah itu. Tahun depan ada lagi entah satu entah dua stop lagi," katanya di Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu (21/12/2022).
"Meskipun kita digugat, enggak apa-apa. Nikel digugat, ini nanti yang kita umumkan lagi ini digugat lagi, enggak apa-apa. Suruh gugati terus," sambung Jokowi.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Larangan Ekspor Bauksit
Perlu percepatan industri hilir
Kontan.co.id memberitakan, Indonesian Mining Association (IMA) menilai, pemerintah perlu mempercepat kesiapan industri downstream (hilir) untuk menyukseskan rencana larangan ekspor bijih bauksit. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widajatno mengatakan, percepatan tersebut bisa dilakukan melalui empat langkah.
Pertama, memastikan kesiapan infrastruktur dan struktur seperti lingkungan rantai pasok untuk otomotif dari roda sampai body, engine, accessories. Kedua, memberikan kemudahan fiskal.
Ketiga, memikirkan diversifikasi dari hilirisasi bauksit. Keempat, mengurangi keluhan pengusaha tidak terpenuhinya capex dan opex, diperlukan dukungan pemerintah dalam kemudahan lewat bank BUMN.
“(Kemudian) menyiapkan struktur industri dan environmental business EV,” imbuh Djoko saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (21/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News