Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang ekspor bijih atau bahan mentah bauksit mulai Juni 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pelarangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah mewujudkan kedaulatan sumber daya alam.
Pelarangan ditujukan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja, penerimaan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung kebijakan pelarangan ekspor bauksit tersebut. Karena kebijakan tersebut merupakan bagian dari kebijakan holistik, dimana seluruh kegiatan pertambangan dan mineral harus dibarengi dengan hilirisasi usahanya.
"Namun demikian perlu memang kita melakukan pendalaman terhadap potensi dampak yang bisa terjadi akibat pelarangan ekspor tersebut," ujar Eddy saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (21/12).
Baca Juga: Industri Dalam Negeri Belum Siap Hadapi Pelarangan Ekspor Bijih Bauksit di 2023
Eddy menyebut dampak yang perlu diperhitungkan. Misalnya, bagi perusahaan yang belum memiliki smelter. Apakah produknya itu harus ditumpuk dan boleh diekspor ketika smelternya sudah beroperasi.
"Itu kan artinya akan ada kehilangan devisa bagi negara," ucap Eddy.
Meski begitu, Eddy menyebut, larangan ekspor bauksit merupakan momen penting untuk menggenjot hilirisasi secara komprehensif.
"Smelter itu kan baru turunan pertama dari proses hilirisasi, kalo kita bisa melakukan proses hilirisasi yang sampai dengan adanya produk akhir tentu itu sangat menambah nilai, nilai tambah nya sangat besar," kata Eddy.
Baca Juga: Ekonom: Larangan Ekspor Komoditas Harus Diikuti Upaya Hilirisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News