Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif.
Pada Agustus 2025, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia melonjak ke level 51,5, naik signifikan dari posisi 49,2 pada Juli.
Capaian ini menandai kembalinya industri manufaktur ke zona ekspansi setelah empat bulan berturut-turut berada dalam kondisi kontraksi.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita mengatakan bahwa ekspansi PMI Manufaktur pada bulan ini sejalan dengan membaiknya kinerja ekspor nasional, meningkatnya kontribusi sektor manufaktur pada pertumbuhan ekonomi kuartal II, serta bertambahnya investasi di sektor manufaktur.
Namun, ia mengingatkan bahwa kericuhan yang terjadi beberapa hari terakhir berpotensi merusak sinyal positif tersebut.
Baca Juga: Respons Kemenperin Pasca PMI Manufaktur Ekspansi ke 51,5 pada Agustus 2025
"Iklim investasi untuk sektor manufaktur bisa terganggu dan membuat calon investor yang sudah committed berinvestasi berubah sikap menjadi wait and see,” kata Ronny kepada Kontan.co.id, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, secara teknis kericuhan juga dapat menghambat aktivitas perusahaan. Gangguan itu bisa berupa penghentian atau pengurangan produksi akibat terbatasnya mobilitas pekerja maupun terganggunya transportasi dan distribusi barang.
Ronny menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.
"Urgensi untuk meluruskan kembali arah penyampaian aspirasi publik secara damai di satu sisi dan penegakan hukum secara tegas kepada pelanggar hukum di sisi lain sangat diperlukan," tegasnya.
Baca Juga: Manufaktur Indonesia Menggeliat, PMI Tembus 51,5 di Agustus 2025
Ia menambahkan, jaminan atas hak kepemilikan (property rights) harus benar-benar dijaga oleh pemerintah agar investor merasa aman dan yakin bahwa modal serta aset mereka tidak terganggu.
"Namun jaminan hak politik untuk berpendapat secara damai juga harus dipastikan, sebagai tanda yang jelas bahwa Indonesia tetap committed pada demokrasi," ujarnya.
Ronny menegaskan, komitmen pada demokrasi dan perlindungan hak kepemilikan merupakan dua hal yang saling terkait.
"Hanya negara-negara yang committed pada demokrasi yang memiliki jaminan jelas atas property right. Sehingga komitmen pada demokrasi sejatinya juga harus mengedepankan komitmen pada hak kepemilikan dari para investor dan warga negara," pungkasnya.
Baca Juga: PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansi, Ekonomi Domestik Membaik?
Selanjutnya: Emas Dunia Meroket, Inilah Harga Emas Terkini di Dubai dan India
Menarik Dibaca: Ini Cara Menetapkan Tujuan Keuangan yang Tepat untuk Masa Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News