kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Eks Pejabat Pajak Terlibat Korupsi, Ditjen Pajak Jaga Kepatuhan Wajib Pajak


Rabu, 26 Februari 2025 / 11:42 WIB
Eks Pejabat Pajak Terlibat Korupsi, Ditjen Pajak Jaga Kepatuhan Wajib Pajak
ILUSTRASI. Petugas berjalan di area Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). KPK menetapkan pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Muhammad Haniv sebagai tersangka dugaan gratifikasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Muhammad Haniv sebagai tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi.

Adapun, Haniv pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Provinsi Banten pada 2011.

Kemudian, pada 2015-2018, Haviv pernah menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Baca Juga: Coretax Berlaku, Sri Mulyani Tekankan Ditjen Pajak Jaga Keamanan Informasi

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya menjaga dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"DJP akan melakukan berbagai upaya untuk mendorong kepatuhan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Selasa (25/2).

Dwi menyebut, upaya tersebut antara lain melalui publikasi masif pada berbagai saluran komunikasi, pelaksanaan kampanye simpatik, edukasi kepada wajib pajak, penyediaan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, serta pemanfaatan pojok pajak dan relawan pajak.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Restitusi Pajak Tumbuh 18,8% Sepanjang 2024

Kemudian, DJP juga akan mengirimkan email blast kepada pemberi kerja dan wajib pajak untuk mengingatkan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×