kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   25.000   1,50%
  • USD/IDR 16.404   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.532   -116,15   -1,75%
  • KOMPAS100 968   -17,27   -1,75%
  • LQ45 762   -11,18   -1,45%
  • ISSI 199   -3,66   -1,81%
  • IDX30 395   -4,89   -1,23%
  • IDXHIDIV20 474   -4,27   -0,89%
  • IDX80 110   -1,83   -1,63%
  • IDXV30 116   -0,89   -0,76%
  • IDXQ30 131   -1,54   -1,17%

Coretax Berlaku, Sri Mulyani Tekankan Ditjen Pajak Jaga Keamanan Informasi


Rabu, 08 Januari 2025 / 14:23 WIB
Coretax Berlaku, Sri Mulyani Tekankan Ditjen Pajak Jaga Keamanan Informasi
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan Coretax pada 1 Januari 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan Coretax pada 1 Januari 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor (KMK) 456 Tahun 2024 tentang Implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

Dalam KMK tersebut, Sri Mulyani memutuskan empat poin sejalan dengan implementasi Coretax.

Pertama, Coretax yang digunakan untuk pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, mulai diimplementasikan sejak tanggal 1 Januari 2025.

Baca Juga: Wajib Pajak Kesulitan Menerbitkan Faktur Pajak di Coretax, DJP Beri Kelonggaran

Kedua, Coretax DJP sebagaimana dimaksud dikelola oleh Direktorat Jenderak Pajak Kemenkeu.

Ketiga, DJP dan instansi/lembaga atau pijak ketiga yang terkoneksi dengan Coretax wajib menjaga keamanan informasi dan bertanggung jawab atas pemenuhan standar keamanan dalam penggunaan Coretax sesuai dengan ketentuan mengenai tata kelola teknologi informasi dan komunikasi serta standar sistem manajemen keamanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, dalam hal terjadi insiden keamanan informasi yang melibatkan instansi/lembaga atau pihak ketiga yang terkoneksi dengan Coretax, masing-masing pihak bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya: Bergabung dengan BRICS, Investasi dari China Diperkirakan Makin Moncer

Menarik Dibaca: Hujan bakal Sering Turun di Daerah Ini, Cek Prakiraan Cuaca Besok (9/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×