Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan bahwa pajak di semua sektor usaha tumbuh positif pada penerimaan pajak per 27 April 2017 ini.
Dalam catatan Ditjen Pajak, penerimaan pajak dari Januari hingga April 2017 sendiri tercatat Rp 343,7 triliun yang di dalamnya sudah termasuk PPh Migas. Tahun sebelumnya, penerimaan pajak hanya sebanyak Rp 278,8 triliun atau minus 6,3%.
Data per 27 April menunjukkan bahwa pertumbuhan paling besar adalah setoran pakak dari sektor pertambangan yang tumbuh 37% dari periode sebelumnya. Kedua adalah industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 21,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ketiga, sektor perdagangan juga mencatatkan petumbuhan yang besar dalam setoran pajaknya yaitu 18.2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengatakan bahwa pertumbuhan setoran pajak di semua sektor tersebut adalah tanda perekonomian Indonesia tengah mengalami recovery, namun moderat.
Menurut dia, ekonomi yang tumbuh di atas 5% adalah salah satu yang mendorong kenaikan penerimaan pajak.
“Harga komoditas jauh lebih tinggi dari kuartal-I tahun kemarin. Dengan demikian penerimaan sektor pertambangan dan industrinya meningkat. Ini juga terkait naiknya harga CPO, coal, logam,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (9/5).
Sementara Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat bahwa pada semester-II tahun lalu ekonomi Indonesia diuntungkan oleh sektor pertambangan dengan harga komoditas yang meningkat. Oleh karena itu, tak heran bila pertumbuhan setoran pajak sektor pertambangan mencapai 37%.
“Saya pikir ini masih dari produksi tahun lalu dan ekspor. Kuartal-1 ini kan cukup positif, pertumbuhan ekspor melampaui investasi,” kata dia.
Josua mengatakan, hal ini akan berkorelasi positif dengan penerimaan pajak, “Saya pikir ini simbol ekonomi kita tahun ini akan improving. Target pemerintah tercapai, penerimaan pajak optimal sehingga bisa memberi stimulus fiskal,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyampaikan bahwa pergerakan harga komoditas harus terus dicermati. Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa hilirisasi industri harus didorong oleh pemerintah
“Pasti akan besar penerimaan pajaknya. Multiplier effectnya sangat besar. Jadi sangat inline. Hilirisasi ini harus didorong selain tax reform,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News