kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sejauh ini, penerimaan pajak semua sektor positif


Selasa, 09 Mei 2017 / 20:13 WIB
Sejauh ini, penerimaan pajak semua sektor positif


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan bahwa pajak di semua sektor usaha tumbuh positif pada penerimaan pajak per 27 April 2017 ini.

Dalam catatan Ditjen Pajak, penerimaan pajak dari Januari hingga April 2017 sendiri tercatat Rp 343,7 triliun yang di dalamnya sudah termasuk PPh Migas. Tahun sebelumnya, penerimaan pajak hanya sebanyak Rp 278,8 triliun atau minus 6,3%.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, sektor industri pengolahan merupakan sektor yang berkontribusi terbesar untuk penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 29% atau sekitar 99.673 triliun.

“Sementara selanjutnya sektor perdagangan 18%, lalu sektor jasa keuangan 17%. Itu tiga besar,” katanya kepada KONTAN, Selasa (9/5).

Dengan demikian, dapat dihitung bahwa nominal setoran pajak dari sektor perdagangan adalah Rp 61.866 triliun. Sementara sektor jasa keuangan sebesar Rp 58.429 triliun.

Tanpa menyebutkan nominal, Yon mengatakan pajak dari semua sektor pun mengalami kenaikan setoran pajak. Data per 27 April menunjukkan bahwa pertumbuhan paling besar adalah setoran dari sektor pertambangan yang tumbuh 37% dari periode sebelumnya.

Menurut Yon, harga komoditas pertambangan yang mulai naik pada tahun lalu berhasil menaikkan profitabilitas sektor ini sehingga mempengaruhi pajak yang dibayarkan.

“Tidak ada sektor yang pajaknya turun. Yang ada hanya tetap tumbuh, tapi lambat,” katanya.

Kedua, selain berkontribusi paling besar, industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 21,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Ketiga, sektor perdagangan juga mencatatkan pertumbuhan yang besar dalam setoran pajaknya yaitu 18.2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×