kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pertumbuhan penerimaan pajak April lampaui target


Rabu, 03 Mei 2017 / 16:29 WIB
Pertumbuhan penerimaan pajak April lampaui target


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan kinerja penerimaan pajak pada bulan April ini secara umum berada di kisaran 19% hingga 20%. Meski begitu sementara ini data penerimaan pajak per akhir April 2017 belum final.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, sampai sejauh ini pertumbuhan tersebut masih bisa melebihi target pertumbuhan penerimaan Ditjen Pajak. Asal tahu saja, target pertumbuhan penerimaan pajak dalam APBN 2017 dipatok 18,3%.

“Sampai sejauh ini masih bisa melebihi target. Mudah-mudahan sinyalnya positif untuk penerimaan sampai akhir tahun,” kata Yon kepada KONTAN, Rabu (3/5).

Guna mengejar target penerimaan, Yon mengatakan bahwa strategi kebijakan Ditjen Pajak di antaranya adalah ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, pemeriksaan dan penagihan, dan peningkatan pelayanan.

Di poin intensifikasi perpajakan ini, ia mengatakan bahwa ada sektor usaha yang akan di pantau lebih intens lagi lantaran selama ini setorannya belum optimal.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan beberapa waktu lalu bahwa akan ada peninjauan lebih lanjut ke sektor-sektor yang pungutan pajaknya tidak optimal. Salah satunya yang pernah disebut adalah sektor kelapa sawit.

“Kalau sektoral ada beberapa sektor lain yang juga dioptimalkan pengawasannya. Termasuk sektor-sektor terkait dengan sumber daya alam, sektor perdagangan dan transaksi yang melibatkan grup perusahaan,” kata Yon.

Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih detail soal sektor-sektor apa saja yang dimaksud.

Ia melanjutkan, di level Regional Kanwil dan KKP juga Ditjen Pajak mengoptimalkan pengawasan sektor-sektor potensial di lingkungannya masing-masing.

“Jadi pada dasarnya hampir seluruh sektor dominan di level nasional dan regional ditingkatkan pengawasannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×