kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ekonomi loyo, DDTC meramal shortfall pajak 2020 bisa mencapai Rp 115 triliun


Rabu, 16 Desember 2020 / 17:07 WIB
Ekonomi loyo, DDTC meramal shortfall pajak 2020 bisa mencapai Rp 115 triliun
ILUSTRASI. Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta, Senin (12/10/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang loyo akibat pandemi virus corona berdampak terhadap penerimaan pajak. Danny Darussalam Tax Center (DDTC) memprediksi shortfall penerimaan pajak bisa sampai Rp 115,12 triliun.

Secara rinci, batas atas proyeksi DDTC penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp 1.154,1 triliun atau 96,3% dari target yang ditetapkan pemerintah. Sementara, untuk batas bawah hanya mencapai Rp 1.083,7 triliun setara 90,4% dari outlokk akhir tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pengamat Pajak DDTC Bawono Kristiaji menduga bahwa target penerimaan sebagaimana tertera dalam Perpres 72 sebesar Rp 1.198,82 triliun agaknya tetap tidak tercapai.

Menurutnya, ekonomi memang telah menunjukkan perbaikan, tapi masih rentan dan sangat mudah dipengaruhi dengan situasi kesehatan nasional. 

Meski demikian, Bawono mengatakan biasanya realisasi penerimaan pajak di akhir tahun yakni bulan Desember umumnya meningkat secara pesat.

Baca Juga: Hingga pertengahan Desember, realisasi pajak DKI Jakarta mencapai Rp 29,88 triliun

“Umumnya kontribusinya hingga mencapai 10%-12% dari total realisasi di tahun fiskal terkait. Pola penerimaan di akhir 2020 ini agaknya juga akan mengikuti pola sebelumnya,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Rabu (16/12).

Walaupun akhir tahun ini tren lonjakan penerimaan pajak diprediksi bakal terjadi, namun Bawono menilai tekanan ekonomi di tahun ini tetap menjadi sentiment negatif karena aktivitas ekonomi yang melemah. Dus jenis pajak seperti pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) bisa tertekan.

Sebagai catatan, dalam laporan APBN menunjukkan hingga Oktober 2020, penerimaan pajak tahun baru mencapai Rp 826,94 triliun, atau setara 68,98% dari outlook akhir tahun. Pencapaian tersebut pun dalam kondisi kontraksi 18,8% secara tahunan.

Dengan catatan realisasi tersebut, artinya pada November-Desember 2020 otoritas pajak harus menyedot kewajiban wajib pajak hingga Rp 371,88 triliun agar shortfall pajak tidak terulang lagi di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×