kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Ekonomi Indonesia Semakin Baik, Restitusi Pajak Semester I-2023 Turun 4,91%


Jumat, 14 Juli 2023 / 10:30 WIB
Ekonomi Indonesia Semakin Baik, Restitusi Pajak Semester I-2023 Turun 4,91%
ILUSTRASI. realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat Rp 99,80 triliun di semester I-2023


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan akhir Juni 2023, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat Rp 99,80 triliun. Restitusi pajak tersebut tumbuh negatif atau turun 4,91%  secara tahunan atau year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut, realisasi restitusi pada periode laporan didominasi oleh restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) sebesar Rp 80,95 triliun atau tumbuh 6,25% secara tahunan.

"Untuk rincian realisasi per jenis pajak didominasi oleh restitusi PPN DN sebesar Rp 80,95 triliun," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti kepada Kontan.co.id, Kamis (13/7).

Baca Juga: Kinerja PNBP Masih Dibayangi Gejolak Harga Komoditas

Selain PPN DN, restitusi pada periode laporan juga didominasi oleh restitusi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 sebesar Rp 16,15 triliun. Realisasi ini tumbuh negatif atau terpantau turun 34,61% secara tahunan.

Sementara itu, rincian realisasi restitusi menurut sumbernya didominasi oleh restitusi dipercepat, yaitu sebesar Rp 53,71 triliun atau terpantau tumbuh 25,06% secara tahunan.

Sedangkan restitusi dari upaya hukum tercatat sebesar Rp11,18 triliun atau menurun 27,20% secara tahunan dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pun restitusi normal tercatat Rp 34,90 triliun atau turun 25,17% secara tahunan dari periode yang sama pada tahun lalu.

"Pertumbuhan negatif nilai restitusi di caturwulan kedua 2023 ini menandakan kondisi perekonomian yang semakin baik dan basis restitusi tahun lalu yang cukup tinggi," pungkas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×