kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,3%-5,7% di 2024, Realistis?


Jumat, 19 Mei 2023 / 18:22 WIB
Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,3%-5,7% di 2024, Realistis?
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 akan mencapai kisaran 5,3% - 5,7%.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 akan mencapai kisaran 5,3% - 5,7%.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menyebut target pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan target yang realistis apabila diikuti dengan kebijakan-kebijakan yang tepat.

Ia mengatakan Indonesia sebenarnya berpotensi mengalami pertumbuhan ekonomi di atas 6%.

"Karena Indonesia tidak bergantung kepada kondisi global yang masih berisiko tinggi sebagai sisa dampak pandemi dan gejolak perang ukraina rusia. Indonesia bisa memanfaatkan pasar dalam negeri,” ujar Piter kepada Kontan, Jumat (19/5).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 4 Tantangan Besar yang Harus Dihadapi Usai Pandemi Berakhir

Tentu saja target tersebut bisaa tercapai asalkan Indonesia memiliki dan menerapkan kebijakan yang tepat, terutama dalam mengurangi atau bahkan menghilangkan berbagai anomali perekonomian.

Ia bilan dibutuhkan kebijakan yang mereformasi struktur perekonomian. Misalkan untuk suku bunga perbankan yang tinggi dan tidak mau turun serta korupsi yang menciptakan high cost economy.

"Sebab ini adalah anomali sistem keuangan yang menghambat investasi,” tandasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Tidak Naikkan Tarif PPN Tahun Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×