kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ekonom UOB proyeksi BI pangkas suku bunga lagi 50 bps


Selasa, 17 Maret 2020 / 17:05 WIB
Ekonom UOB proyeksi BI pangkas suku bunga lagi 50 bps
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia akan kembali menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) di bulan Maret mulai besok, Rabu (18/3) hingga Kamis (19/3).

Head of Economics and Research Bank UOB Enrico Tanuwidjaja memprediksi, bank sentral akan kembali memangkas suku bunga acuan pada bulan ini sebesar 50 basis poin (bps).

Baca Juga: Peneliti IKS prediksi BI bakal pangkas suku bunga acuan 50 bps

Keputusan tersebut, menurut Enrico, akan ditempuh BI lantaran bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve sebelumnya telah menurunkan lagi suku bunganya sebesar 100 bps sekaligus, sehingga total penurunan suku bunga AS kini telah mencapai 150 bps.

“Para pembuat kebijakan keuangan Indonesia perlu membuat kebijakan yang terkoordinasi saat ini. Penurunan suku bunga harus dilakukan secara  front-loading dan lebih besar dari konsensus untuk menunjukkan keseriusan BI melengkapi kebijakan bersama pemerintah,” tutur Enrico kepada Kontan.co.id, Selasa (17/3).

Baca Juga: Rupiah diprediksi akan tembus Rp 15.000 pada esok hari

Selain itu, Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya juga sempat menyatakan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 akan kembali diturunkan.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×