kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ekonom pun minta kenaikan BBM segera dilakukan


Minggu, 14 September 2014 / 14:07 WIB
Ekonom pun minta kenaikan BBM segera dilakukan
ILUSTRASI. Destroyed SVB (Silicon Valley Bank) logo is seen in this illustration taken March 13, 2023. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menginginkan agar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan sebelum Bank Sentral Amerika The Fed menaikkan suku bunganya. Maka dari itu, paling lambat Februari tahun depan kenaikan harga sudah harus dilakukan.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual berpendapat, pemerintah harus segera menaikkan harga BBM. Kalau kenaikan dilakukan setelah The Fed menaikkan suku bunganya maka akan sia-sia.

Alasannya, nilai tukar rupiah akan melemah apabila suku bunga naik. Meskipun harga BBM dinaikkan rupiah akan berpotensi melemah. Anggaran impor BBM tetap tinggi karena dolar menguat. "Ujung-ujungnya penghematan ke bujet anggaran tidak besar," ujar David ketika dihubungi KONTAN pada akhir pekan ini.

Belum pasti kapan kenaikan akan terjadi pun mempengaruhi perilaku investor. Menurut David, investasi langsung untuk jangka panjang membutuhkan kepastian perencanaan biaya yang di dalamnya menyangkut harga BBM.

Di sisi lain, Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai keinginan kenaikan Rp 3.000 dari BI, diakuinya cukup moderat. Perhitungan Lana, kenaikan Rp 3.000 akan memberikan tambahan inflasi sekitar 3%.

Jadi apabila mengacu pada pagu inflasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar 4,4% maka inflasi hingga akhir tahun 2015 sebesar 7,4%. Menurut Lana, yang akan menjadi dampak apabila pemerintah menaikkan harga BBM setelah kenaikan The Fed adalah respon BI terhadap suku bunganya bisa berlebihan.

Ada potensi suku bunga kembali naik jika The Fed menaikkan suku bunganya. Kemudian ketika harga BBM dinaikkan, untuk menekan inflasi BI bisa kembali menaikkan suku bunganya. Alhasil, pertumbuhan ekonomi tahun depan kian melambat. "Paling pas Februari tahun depan kalau mau naik. Kalau The Fed naikkan (suku bunga) pada bulan Mei atau Juni, efek tekanan BBM tiga bulannya sudah reda," terang Lana.

Sekedar informasi, BI memperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunganya secara gradual yang dimulai pada triwulan II atau III tahun 2015 dengan besaran kenaikan 137,5 bps selama satu tahun. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan sebaiknya paling lambat pemerintah menaikkan harga BBM pada bulan Februari tahun depan.

Mirza menjelaskan, semakin cepat ada keputusan tentang subsidi BBM maka ada ruang bagi kebijakan moneter untuk melakukan respon. Kalau semakin lama keputusan kenaikan dilakukan maka terpaksa BI harus menjaga agar tidak ada capital outflow atawa arus dana keluar.

Potensi outflow, diakuinya, tidak bisa dianggap sepele. Kenaikan suku bunga The Fed bisa menyebabkan outflow dan bakal membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia makin tertekan tahun depan.

Reformasi struktural dengan menaikkan harga BBM diharapkan bisa menekan potensi outflow karena kondisi defisit transaksi berjalan bakal mengempis. Di sisi lain, BI pun terus menjagai kebijakan moneternya untuk mengantisipasi efek inflasi akibat kenaikan BBM yang belum bisa diketahui kapan akan terjadi.

Mengenai berapa ideal kenaikan harga BBM, menurut Mirza, sebaiknya kenaikan langsung terjadi sekaligus dengan besaran Rp 3.000. Kenaikan Rp 3.000 dianggap dapat menurunkan impor BBM dan menekan defisit transaksi berjalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×