kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.211   121,95   1,51%
  • KOMPAS100 1.139   20,25   1,81%
  • LQ45 816   19,96   2,51%
  • ISSI 288   2,69   0,94%
  • IDX30 427   11,67   2,81%
  • IDXHIDIV20 485   15,33   3,26%
  • IDX80 126   2,40   1,94%
  • IDXV30 134   1,09   0,81%
  • IDXQ30 136   4,13   3,14%

Jika BBM naik, BI rate diperkirakan tetap 7,5%


Kamis, 11 September 2014 / 19:50 WIB
Jika BBM naik, BI rate diperkirakan tetap 7,5%
ILUSTRASI. Tidak Bikin Puasa Batal, Ini Waktu yang Pas Berolahraga saat Puasa Ramadan.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sejak November tahun lalu hingga Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang dilakukan pada hari ini (11/9), memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga pada level 7,5%. Perekonomian global dan domestik yang masih belum stabil menjadi alasan.

Kepala Ekonom BII Juniman berpendapat, suku bunga hingga akhir tahun akan tetap pada level 7,5% walaupun ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dirinya memperhitungkan, kalau ada kenaikan Rp 1.000 hingga Rp 2000 per liter pada akhir tahun ini, BI tidak perlu merespons dengan menaikkan suku bunga.

Suku bunga pada level 7,5% sudah cukup mengkompensasi kenaikan Rp 1.000-Rp 2.000. Yang paling penting bagi BI adalah bagaimana membuat defisit transaksi berjalan menuju ke level yang lebih sehat.

Juniman perkirakan hingga akhir tahun defisit transaksi berjalan akan sebesar 3,2% dari PDB atau dengan nominal US$ 27,5 miliar-US$ 28 miliar. "Ada penurunan tapi tipis dibanding tahun lalu," terangnya ketika dihubungi KONTAN, Kamis (11/9).

Ekonom DBS Gundy Cahyadi melihat, fokus BI tetap pada upaya penurunan defisit transaksi berjalan. Permintaan dalam negeri masih tetap kuat, yang kemudian menjelaskan mengapa inflasi inti masih relatif stabil.

Inflasi inti tahun ke tahun pada bulan Agustus sebesar 4,47% atau turun dibanding bulan sebelumnya 4,64%. "Masih belum ada alasan bagi BI untuk menggeser kebijakannya," pungkas Gundy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×