kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.961   -51,00   -0,28%
  • IDX 5.981   94,71   1,61%
  • KOMPAS100 791   15,92   2,05%
  • LQ45 597   9,87   1,68%
  • ISSI 204   3,46   1,72%
  • IDX30 340   5,62   1,68%
  • IDXHIDIV20 420   5,94   1,44%
  • IDX80 89   1,70   1,94%
  • IDXV30 112   1,92   1,74%
  • IDXQ30 110   1,54   1,42%

Ekonom Nilai TKDD Belum Efektif Tekan Kemiskinan di Daerah


Rabu, 07 September 2022 / 18:31 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap memberikan keterangan pers usai penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/11/2021).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Melalui UU HKPD, Rofik menyebut, juga memberikan penguatan pada sinergi pendanaan, artinya daerah didorong untuk kemudian mencari dan mengeksplorasi pendanaan dari pasar. Oleh karena itu, pilihan obligasi daerah dan sukuk bisa menjadi pilihannya.

Rofik juga menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan riset di mana beberapa pemerintah daerah sudah menyatakan keinginan untuk mengeksplorasi pendanaan di pasar keuangan, namun masih menunggu regulasinya.

Baca Juga: Dukung Infrastruktur Digital, Sri Mulyani: Anggaran Kominfo Naik Tiga Tahun Terakhir

"Mudah-mudahan dalam waktu yang cepat, aturan turunan pemerintah terkait itu bisa menjadi solusi dan bisa mendorong terjadinya best practice. Karena kalau belum ada best practice saling menunggu," pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga 31 Juli 2022, realisasi TKDD mencapai Rp 413,6 triliun atau 51,4% dari pagu anggaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×