Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak dari virus corona diramal bakal menggerus pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2019. Investasi yang digadang pemerintah menjadi jurus kedua setelah konsumsi masyarakat dinilai juga bakal melambat akibat virus asal China tersebut.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan pertumbuhan investasi melambat karena faktor virus corona yang sudah dirasakan pada awal Februari. Selain itu, ketidakpastian negosiasi tahap kedua perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China, dan dicabutnya status Indonesia dari negara berkembang versi AS.
Baca Juga: Menkeu: Besok, presiden akan umumkan insentif ekonomi untuk tangkal efek virus corona
Ketiga sentimen global tersebut menciptakan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di kuartal I-2020 melambat di level 3%-3,6%. Dus, ini memberikan efek yang cukup besar bagi iklim investasi di Indonesia.
Namun demikian, Bhima menilai tren sektor investasi di tahun ini kurang lebih masih sama dengan tahun lalu. Di mana 57% investasi masuk ke sektor jasa.
Spesifiknya minat yang tinggi ada di sektor listrik, gas, air kemudian sektor jasa properti, transportasi pergudangan. “Untuk industri logam dasar juga nilai investasinya lumayan jumbo,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (24/2).
Bhima menyarankan diperlukan percepatan realisasi investasi yang masih berbentuk komitmen untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2020. Menurutnya investasi tersendat di Indonesia dengan nominal mencapai Rp 708 triliun perlu direalisasikan.
Baca Juga: Jika berlanjut hingga Maret, BKPM perkirakan virus corona akan pengaruhi investasi
Sebab, ketika investasi sudah menjadi komitmen, investor akan lebih mudah terikat dan cenderung mengesampingkan sentimen global. “Kalau itu bisa direalisasikan tidak perlu berharap banyak dari komitmen baru,” kata Bhima.
Selain percepatan realisasi yang mangkrak, Indef menyebut pemerintah diharapkan juga melakukan penguatan koordinasi dengan pemda. Pemda harus lebih aktif lagi memperbaiki iklim investasi di daerah masing-masing.
Di sisi lain, Kepala Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullam menambahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law cipta kerja ditujukan untuk mendorong investasi dengan memberikan berbagai kemudahan. Namun cara itu akan berdampak pada jangka menengah-panjang.
Baca Juga: Jaga pertumbuhan ekonomi, BKPM yakin FDI di kuartal I sebesar Rp 250 triliun
Sementara, investasi juga akan menimbang tren konsumsi masyarakat yang mana saat ini di Indonesia mengalami perlambatan.
“Pemerintah hendaknya tidak hanya fokus memacu investasi tetapi juga harus mengimbangi dengan insentif yang bisa mendorong konsumsi,” kata Piter kepada Kontan.co.id, Senin (24/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News