kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom menilai beberapa aspek dalam kerangka ekonomi makro masih perlu direvisi


Selasa, 12 Mei 2020 / 21:40 WIB
Ekonom menilai beberapa aspek dalam kerangka ekonomi makro masih perlu direvisi


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada hari ini, Selasa (12/5).

KEM PPKF tersebut disampaikan sebagai landasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 mendatang. Pemerintah mengusulkan besaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RUU APBN 2021 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Pengesahan revisi UU Minerba jadi katalis positif di tengah penurunan harga batubara

Pertumbuhan ekonomi diasumsikan berkisar antara 4,5%-5,5% dengan tingkat inflasi antara 2,0%-4,0%. Kemudian, tingkat suku bunga SBN 10 tahun antara 6,67% hingga 9,56%, untuk nilai tukar rupiah antara Rp 14.900 sampai Rp 15.300 per dolar Amerika Serikat (AS).

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) antara US$ 40 sampai US$ 50 per barel, lifting minyak diasumsikan antara 677 ribu hingga 737 ribu barel per hari (MBPOD), serta lifting gas bumi antara 1.085 ribu hingga 1.173 ribu barel setara minyak per hari.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 berada pada kisaran 3,21% hingga 4,17% terhadap produk domestik bruto (PDB), beserta rasio utang diperkirakan pada kisaran 36,67% hingga 37,97% terhadap PDB.

Menanggapi hal ini, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, apabila penanganan wabah dilakukan dengan cara yang umum seperti sekarang, tentu akan lebih sulit bagi pemerintah untuk melakukan proses pemulihan ekonomi di tahun depan.

Baca Juga: Aset saham menyokong kinerja reksadana campuran

"Jika tidak tepat dalam menetapkan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) misalnya, bisa berpotensi mendorong terjadinya gelombang kedua penularan Covid-19. Jika ini terjadi, tentu akan kembali menghambat aktivitas masyarakat dan ujung-ujungnya menghambat aktivitas ekonomi," ujar Yusuf kepada Kontan, Selasa (12/5).

Di samping itu, menurut Yusuf defisit anggaran relatif masih akan besar di tahun depan, karena penerimaan pajak masih akan mengalami tekanan akibat proses pemulihan ekonomi.




TERBARU

[X]
×