Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lewat pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, bank sentral telah membuka ruang untuk menaikkan suku bunga dengan catatan apabila pelemahan rupiah mengancam stabilitas sistem keuangan. Saat ini, suku bunga acuan BI sebesar 4,25%.
Melihat terbukanya peluang ini, Kepala Kajian LPEM FEB UI Febrio N Kacaribu melihat bahwa sesekali memang dibutuhkan penjelasan langsung dari Gubernur BI untuk mengkonfirmasi guidance yang ingin disampaikan oleh BI.
Menurutnya, ini mengurangi ketidakpastian dimana pasar menebak-nebak arah kebijakan moneter.
Meski demikian, Febrio menilai, perubahan tingkat suku bunga kebijakan tidak berdampak langsung terhadap kurs jangka pendek.
“Berbeda dengan penurunan, kenaikan tingkat suku bunga kebijakan biasanya direspon lebih cepat oleh perbankan,” kata Febrio kepada Kontan.co.id, Jumat (27/4)
Ia menjelaskan, tingkat suku bunga kebijakan berkorelasi dengan tingkat suku bunga pinjaman perbankan dan inflasi dalam jangka menengah. Dengan demikian, perubahan tingkat suku bunga kebijakan harusnya ditentukan oleh ekspektasi arah inflasi.
Akan tetapi, menurut Febrio, faktor jangka pendek seperti gejolak kurs kalau berkepanjangan memang bisa menimbulkan ketidakpastian. Dan kenaikan tingkat suku bunga kebijakan dapat membantu mengurangi ketidakpastian tersebut.
“Kurs yang relatif bisa diprediksi sangat dibutuhkan oleh banyak perusahaan. Aktivitas ekspor, impor, pembayaran utang valas, dan sebagainya akan terganggu. Mereka akan membutuhkan cadangan valas yang lebih banyak dibanding kalau kurs stabil. Ini akan memperburuk ketidakstabilan itu sendiri,” ucap Febrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News