Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Proses seleksi calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendekati rampung. Senin (13/3) ini, Panitia Seleksi Anggota BPKH telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan nama calon anggota BPKH ke Presiden Jokowi.
Mulya Effendy Siregar, Ketua Panitia. Seleksi BPKH mengatakan, setidaknya, ada 14 nama calon yang diserahkan ke Presiden Jokowi. Ke-14 nama itu dibagi ke dalam tujuh bidang tugas.
Pertama, untuk anggota bidang manajemen risiko, calon yang diusulkan adalah; Ajar Susanto Broto dan Andi Buchari. Kedua, untuk bidang pengelolaan sumber daya manusia, nama yang diajukan adalah; Ahmad Zaky dan Rahmat Hidayat. Ketiga, bidang penelitian dan pengembangan dengan nama calon yang diajukan; Anggito Abimanyu dan Donny Nuriawan.
Anggito adalah ekonom yang pernah menduduki posisi strategis di pemerintahan. Ia pernah menjadi kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan kini masih menjabat Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Keempat, bidang arah investasi dengan nama yang diusulkan; Beny Witjaksono dan Teuku Umar Laksana. Kelima, bidang pengelolaan keuangan dengan nama yang diusulkan; Acep Riana Jayaprawira dan Agus Syabruddin.
Keenam, bidang operasional dengan nama yang diusulkan; Iskandar Zulkarnaen dan Hendiarto. Dan ketujuh, bidang hukum dengan nama yang diusulkan; M Yasin dan Hurriyah El Islamy. "Dari 14 nama itu, tujuh yang akan dipilih presiden," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (13/3).
M Yasin adalah mantan perwira polisi yang pernah menjabat wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasin saat ini menduduki kursi Irjen Kementerian Agama.
Mulya mengatakan, selain nama calon anggota BPKH tersebut, pihaknya juga menyerahkan sepuluh nama calon dewan pengawas BPKH. Mereka adalah; Marsudi Syuhud, Oni Sahroni, Any Setianingrum, Dinno Indiano, Kiagus Mohammad Tohir, Suhaji Lestiadi, Abd Hamid Paddu, Muhammad Akhyar Adnan, Prayudha Moeljo dan Yuslam Fauzi.
"Ini kami sampaikan ke presiden, nantinya akan diteruskan ke DPR untuk dipilih lima anggota dewan pengawas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News