kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,55   -16,97   -1.81%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Indef sarankan pemerintah fokus pada KEK yang sudah ada


Minggu, 23 Februari 2020 / 23:00 WIB
Ekonom Indef sarankan pemerintah fokus pada KEK yang sudah ada


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini sudah terdapat 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ditetapkan oleh pemerintah. KEK tersebut terdiri dari 9 KEK Industri dan 6 KEK Pariwisata.

Saat ini, Dewan Nasional KEK tengah mengevaluasi 3 usulan KEK sebelum direkomendasikan ke Presiden sebagai KEK. 3 usulan KEK tersebut antara lain KEK Nongsa Digital Park dan KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di Batam serta KEK Ekonomi Kreatif di Yogyakarta.

Baca Juga: Dewan nasional KEK evaluasi 3 usulan KEK

Melihat ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adinegara berpendapat bahwa Indonesia tidak memerlukan banyak KEK. 

Dia berpendapat, agar pemerintah fokus pada KEK yang sudah ada, mengingat KEK yang ada belum terlalu berpengaruh pada ekonomi Indonesia.

“Menurut saya dibandingkan terlalu banyak KEK, KEK yang sudah ada dicari tahu kenapa tidak banyak investor yang masuk ke sana,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (24/2).

Bhima menambahkan, ada KEK yang investornya hanya berasal satu perusahaan besar. Sehingga, menurut Bhima, investor ingin berinvestasi di suatu tempat bukan dikarenakan statusnya sebagai KEK, tetapi investasi didorong oleh adanya infrastruktur dan perizinan yang terpadu.

“Yang terjadi itu justru KEK banyak yang kurang menarik ke investor karena infrastrukturnya, kemudian juga masalah soal perizinan. Ada juga KEK-nya ada tetapi pemda terlalu tidak peduli untuk mempromosikan atau membenarkan perizinan. Jadi banyak pemda yang kelihatannya tidak terlalu senang juga kalau ada KEK,” jelas Bhima.

Bhima juga berpendapat, ada banyak KEK pun belum tentu akan efektif. Misalnya, digital park yang diusulkan menjadi KEK.

Baca Juga: Jababeka Morotai apresiasi peningkatan infrastruktur di kawasan wisata Morotai

Menurutnya dibandingkan menjadi KEK, digital park tersebut bisa dibentuk menjadi creative hub atau tempat yang bisa dikelola oleh pemerintah daerah.

“Tidak perlu diangkat untuk menjadi KEK. karena kalau namanya KEK kan ada fasilitas lain-lainnya juga,” tambah Bhima.

Demikian halnya usulan KEK ekonomi kreatif di Yogyakarta. Menurutnya kawasan tersebut belum memiliki urgensi untuk ditetapkan sebagai KEK, kecuali kawasan tersebut memang bertujuan untuk meningkatkan nilai ekspor ekonomi kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×