kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Dewan nasional KEK evaluasi 3 usulan KEK


Minggu, 23 Februari 2020 / 16:44 WIB
Dewan nasional KEK evaluasi 3 usulan KEK
ILUSTRASI. Enoh Suharto Pranoto, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan konomi Khusus (KEK) mengungkapkan dampak pembangunan suatu KEK bagi daerah tempat KEK itu berada. Foto: Sekretariat Dewan Nasional KEK


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tengah mengevaluasi 3 usulan KEK sebelum direkomendasikan menjadi KEK. 3 usulan KEK yang dievaluasi tersebut antara lain usulan KEK Nongsa Digital Park dan KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di Batam serta KEK Ekonomi Kreatif di Yogyakarta.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto menerangkan, dalam evaluasi tersebut Dewan Nasional KEK akan memeriksa kebenaran prosedur, kelengkapan dokumen, kelayakan bisnis dan lainnya. Menurut Enoh, proses ini membutuhkan waktu dan tidak mudah dilakukan.

Baca Juga: Jababeka Morotai apresiasi peningkatan infrastruktur di kawasan wisata Morotai

"Jadi evaluasinya tidak mudah karena ekosistemnya harus dilihat secara menyeluruh. Melengkapi datanya juga butuh waktu," tutur Enoh kepada Kontan.co.id, Minggu (23/2).

Usulan KEK Nongsa Digital Park dan KEK MRO di Batam bukan usulan baru. Tetapi Enoh menjelaskan usulan ini tetap harus dievaluasi sesuai dengan prosedur mengingat sudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan KEK.

Sementara, usulan KEK Ekonomi Kreatif di Yogyakarta merupakan usulan baru. Dia menjelaskan, untuk KEK yang diusulkan di Pulau Jawa harus dievaluasi secara hati-hati mengingat adanya kriteria khusus untuk KEK-KEK yang akan dibentuk di Pulau Jawa. Tujuannya, supaya KEK yang akan dibentuk di Pulau Jawa tidak menganggu industri yang ada di sekitar.

Menurut Enoh, dalam KEK yang diusulkan tersebut, sudah terdapat master plan, studi kelayakan, hingga hitung-hitungan terkait nilai investasi dan sebagainya. "Kamilah yang nanti menilai kelayakan hitung-hitungan tersebut," tambah Enoh.

Baca Juga: Dorong daya saing pariwisata, Kementerian PUPR tingkatkan sanitasi dan air bersih

Dia menjelaskan, sebelum Dewan Nasional KEK menerima usulan yang ada, Dewan Nasional harus hati-hati melakukan evaluasi tersebut. Enoh menjelaskan, usulan KEK tersebut tak hanya melihat rencana bisnis yang baik saja, tetapi melihat kesiapan lainnya, mulai dari kesiapan lahan, dukungan infrastruktur, kesiapan tenaga kerja, hingga sudah adanya investor yang ingin masuk ke KEK tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×