kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Duh! Proyek pelebaran jalan mangkrak di Lampung


Kamis, 23 Agustus 2012 / 15:25 WIB
Duh! Proyek pelebaran jalan mangkrak di Lampung
ILUSTRASI. Pasien COVID-19 menjalani perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah.


Reporter: Dina Farisah | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengaku kesulitan untuk melakukan pelebaran jalan di provinsi Lampung. Masalah klasik kembali menjadi alasan, yaitu kesulitan dalam membebaskan lahan milik warga.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan, saat ini prioritas PU tidak membuat jalan baru, melainkan memperlebar jalan dan memperbesar kapasitas jalan. Hal tersebut sesuai dengan program jalan nasional yang dicanangkan terbagi dalam empat lajur.

Saat ini, lebar jalan nasional masih 4 meter sampai 5 meter. Nantinya, lebar jalan tersebut akan diperlebar menjadi 7 meter, dengan posisi dua bahu jalan masing-masing 2 meter. “Tujuan jangka pendek 2-7-2. Semua jalan yang lebarnya belum 7 meter, nanti setiap akan kami diperlebar secara bertahap,” jelas Djoko Kirmanto, Kamis (23/8).

Saat ini, Jawa Barat sampai Demak dan Kudus sudah terdiri atas empat lajur. Lebar jalan di Kudus sampai Jawa Timur juga telah 2-7-2. Nantinya, semua lintas tengah juga akan dilebarkan menjadi 7 meter.

Menurutnya, pelebaran jalan sangat membantu, terlebih di saat arus mudik. Pihaknya sudah melihat manfaat pelebaran jalan melalui jalan lingkar Ambarawa yang mampu mengurai kemacetan.

Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto menuturkan, masih menemui kendala pelebaran jalan di Bandar Lampung.Meskipun pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur, Bupati dan Kepolisian setempat, namun warga tetap menolak pelebaran jalan bahkan menolak perbaikan jalan.

“Masih ada masyarakat yang ngotot jalannya tidak boleh diperlebar. Di Lampung dan di Pare-Pare, Sulawesi,” ungkap Djoko Murjanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×