kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Duh, kesadaran pelaporan SPT masih rendah


Selasa, 07 April 2015 / 16:58 WIB
Duh, kesadaran pelaporan SPT masih rendah
Pekerja memotret layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/7/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Selama kuartal pertama tahun 2015, kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh wajib pajak tergolong rendah. Bahkan, jumlah pelapor SPT tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tren pelaporan SPT Tahunan PPh selama empat tahun terakhir.

Pada tahun 2011, dari 17,69 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, hanya 8,17 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya, baik wajib pajak pribadi maupun badan. Tahun 2012, jumlah pelaporan SPT pun meningkat. Dari 17,65 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,22 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya.

Sementara itu untuk tahun 2013, jumlah pelapor SPT kembali meningkat. Dari 17,73 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,8 juta wajib pajak yang merelisasikannya. Begitu juga dengan tahun 2014, dimana dari 18,35 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 10,78 juta wajib pajak merealisasikannya. Jumlah tersebut terdiri dari 9,5 juta wajib pajak orang pribadi dan 500 ribu wajib pajak badan.

Sementara itu, hingga 31 Maret 2015, saat penutupan pelaporan SPT PPh orang pribadi, jumlah pelapor SPT jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

"Kemarin (pelapor SPT PPh orang pribadi) sampai kurang lebih delapan juta," kata Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito, Kamis (2/4) lalu.

Kendati demikian, ada kabar baik. Jumlah pengguna aplikasi pelaporan secara elektronik (e-filling) yang telah dirilis sejak tahun lalu mengalami peningkatan. Sigit menyebut, hingga akhir Maret lalu pengguna e-filling mencapai 2,4 juta, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar 1,7 juta.

Bagaimana tidak, Ditjen Pajak tahun ini sangat gencar mengkampanyekan penggunaan e-filling di tiap-tiap kantor wilayah Ditjen Pajak di daerah. Di kantor pusat Ditjen Pajak pun membuka pelayanan penyampaian SPT secara elektronik dengan waktu layanan yang lebih panjang.

Meski begitu, secara total tetap saja jumlah pelapor SPT lebih kecil dibandingkan dengan pelapor SPT tahun lalu. Hal ini pun berdampak pada penerimaan pajak selama kuartal pertama 2015 yang jeblok. Sigit mengatakan, hingga akhir Maret lalu, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 180 triliun. Jauh lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Ro 207,5 triliun.

Kendati demikian, Ditjen Pajak optimistis jumlah pelapor tersebut akan meningkat seiring dengan adanya pelaporan SPT oleh wajib pajak badan yang akan berakhir pada 30 April mendatang. Sigit pun masih yakin, penerimaan pajak dapat terakselerasi dengan adanya penghapusan sanski administrasi atas pembayaran utang pajak dan pembetulan SPT yang dilakukan tahun ini.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, rendahnya pelaporan SPT tersebut bisa jadi terjadi karena besarnya wajib pajak orang pribadi karyawan dibandingkan dengan non-karyawan. "Sehingga masih banyak yang merasa tidak perlu lapor," kata dia.

Sementara itu, meningkatnya jumlah pengguna e-filling dinilai Prastowo belum sebanding dengan kampanye besar-besaran tahun ini. Namun, ia pun memprediksikan adanya sedikit peningkatan pelaporan SPT tahun ini dibanding dengan tahun lalu dari pelaporan SPT PPh wajib pajak badan selama April ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×