kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Polri akan Periksa Indra Kenz


Jumat, 11 Februari 2022 / 21:10 WIB
Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Polri akan Periksa Indra Kenz
ILUSTRASI. Selebgram Indrakenz


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, pihak akan melakukan pemeriksaan kepada terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz (IK).

Adapun Indra Kenz merupakan salah satu afiliator aplikasi Binomo yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

"Pasti kami akan periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Whisnu masih belum memberi tanggal pasti terkait pemeriksaan Indra. Pihaknya akan memeriksa saksi ahli terlebih dahulu. "Mungkin minggu depan. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu," ucapnya.

Diketahui saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi memperkirakan kerugian sementara dari 8 korban berjumlah Rp 3,8 miliar.

Baca Juga: Pencemaran Nama Baik, Selebgram Indra Kenz Laporkan Korban Penipuan Binomo Ke Polda

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada 8 korban, polisi mengatakan aplikasi atau website Binomo pernah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Kemudian, dalam akun media sosial Indra Kenz dan kawan-kawan juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan.

Para afiliator juga disebutkan mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia melalui media sosialnya.

Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dan terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu.

“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Polri Akan Periksa Indra Kenz Terkait Dugaan Penipuan Binomo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×