kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.734   26,00   0,15%
  • IDX 6.496   -29,97   -0,46%
  • KOMPAS100 847   -2,25   -0,27%
  • LQ45 641   -3,60   -0,56%
  • ISSI 229   0,20   0,09%
  • IDX30 358   -2,13   -0,59%
  • IDXHIDIV20 435   -1,38   -0,32%
  • IDX80 97   -0,36   -0,37%
  • IDXV30 121   0,07   0,06%
  • IDXQ30 113   -0,68   -0,59%

Dua staf ahli menteri agama dipanggil KPK untuk kasus Romahurmuziy


Kamis, 11 April 2019 / 10:24 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua staf menteri agama, Kamis (11/4). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy.

"Diperiksa untuk tersangka RMY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis. Kedua staf ahli menteri tersebut yakni Oman Faturrahman dan Jenedri.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bernama Hadi Rahman. Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

ereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. ( Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil 2 Staf Ahli Menteri Agama untuk Kasus Romahurmuziy",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×