kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua opsi bagi calon jemaah umrah: Jadwal ulang atau ambil dana umrah


Minggu, 08 Maret 2020 / 19:49 WIB
Dua opsi bagi calon jemaah umrah: Jadwal ulang atau ambil dana umrah
ILUSTRASI. Calon Jamaah Umroh menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Markus Sumartomjon

Selanjutnya,  bagi jamaah yang ingin melakukan pengembalian dana tidak akan mendapatkan pengembalian secara penuh. Kemungkinan, para jemaah hanya akan mendapatkan pengembalian dana paling banyak 90% dari total biaya umrah.

Tak hanya itu, bagi para jemaah yang ingin melakukan refund, maka mereka juga harus memenuhi berbagai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing biro penyelenggara umrah.

Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, Arab Saudi batasi akses masuk melalui tiga bandara.

"Apabila ada jemaah yang menginginkan refund, akan berlaku semacam syarat dan ketentuan, tetapi tentu harus juga disertai dengan bukti-bukti yang telah dikeluarkan oleh biro penyelenggara umrah itu sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Arab Saudi stop umrah akibat virus corona, begini nasib jamaah haji 2020

Arfi mencontohkan, beberapa bukti yang diperlukan untuk mengajukan pengembalian dana adalah bukti pengeluaran baik itu tiket, kontrak layanan di Arab Saudi dan sebagainya.

Ia berharap jemaah harus mempercayakan hal ini kepada pemerintah. Pasalnya, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pasti akan memihak pada kepentingan jemaah, maskapai penerbangan, pihak penyelenggara umrah, serta pihak biro perjalanan.

"Kami berharap semua pihak juga ada empati, ada kebijakan yang dikeluarkan, semua pihak yang terlibat baik itu airlines, termasuk penyedia akomodasi, konsumsi di Arab Saudi, termasuk juga visanya kami perhatikan,"  tuturnyanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×