kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Arab Saudi stop umrah akibat virus corona, begini nasib jamaah haji 2020


Minggu, 08 Maret 2020 / 09:45 WIB
Arab Saudi stop umrah akibat virus corona, begini nasib jamaah haji 2020
ILUSTRASI. Petugas bermasker tengah membersihkan Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. 3 Maret 2020. REUTERS/Ganoo Essa


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan ibadah umrah di wilayahnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona di negaranya.

"Sejauh ini, memang untuk sementara dilarang masuk, bagi jamaah umroh dari seluruh dunia. Masa berlaku kebijakan ini akan selalu dievaluasi oleh Komite Tindak Lanjut Virus Corona yang dibentuk oleh Pemerintah Arab Saudi," ungkap Kedutaan Besar Indonesia di Ryadh Arab Saudi kepada KONTAN melalui akun resmi instagramnya. 

Kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona ini tentu bisa berakibat pada jadwal perjalanan haji tahun ini. Hanya saja hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan informasi resmi bagaimana nasib jamaah haji tahun ini, apakah akan tetap dilaksanakan atau ada kebijakan lain.

Baca Juga: Mekkah dan Masjid Nabawi ditutup begini imbauan Kedubes RI di Riyadh Arab Saudi

"Kami belum ada informasi selanjutnya, yang diterima oleh KBRI di Riyadh dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2020," terang Kedubes RI di Riyadh Arab Saudi dalam jawaban tertulisnya.

Berkaitan denga kebijakan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona, Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi di Riyadh memberikan imbauan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi mengenai kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melarang pelaksanaan ibadah umrah di kota Mekkah dan Madinah.

Baca Juga: Denda dan hukuman penyebar hoax di Arab bisa Rp 11,45 miliar, ini imbauan Dubes RI

Melalui bertajuk Himbauan No 18/PEN/III/2020 tertanggal 5 Maret 2020, kedutaan besar RI di Ryadh memberikan beberapa imbauan, ke WNI untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.

Pertama, pada Rabu 4 Maret 2020 Waktu Arab Saudi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi  menerbitkan surat edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah bagi seluruh warga Arab Saudi. Kebijakan ini agar tidak terjadi penyebaran virus korona di kota suci umat islam teresbut.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×