kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Dua Kali Mangkir, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Awal Pekan Depan


Kamis, 31 Juli 2025 / 05:10 WIB
Dua Kali Mangkir, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Awal Pekan Depan
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC) pada Senin (4/8/2025) pekan depan.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC) pada Senin (4/8/2025) pekan depan. 

Ini merupakan pemanggilan ketiga bagi Riza untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. 

“Hari ini dilayangkan untuk panggilan (kepada MRC), Senin depan tanggal 4 Agustus,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025). 

Anang mengatakan, sebelum upaya paksa dapat dilakukan penyidik, Mohammad Riza Chalid harus lebih dahulu dipanggil selaku tersangka sebanyak tiga kali. 

Baca Juga: Kejagung Memeriksa Enam Produsen Beras

Jika pada semua pemanggilan ia mangkir, penyidik baru akan mempertimbangkan langkah yang akan dilakukan.

“Mekanisme pemanggilan harus tiga kali dulu,” kata Anang. 

Sebelumnya, Riza sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik, yaitu pada tanggal 24 dan 28 Juli 2025. 

Pengusaha minyak ini tidak pernah menghadiri pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Kejagung sudah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina, tetapi hanya Riza Chalid yang belum ditahan. 

Dalam perkara ini, Riza diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Sebut Paspor Riza Chalid Telah Dicabut

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Kali Mangkir, Riza Chalid Kembali Dipanggil Kejagung Pekan Depan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/30/20500031/dua-kali-mangkir-riza-chalid-kembali-dipanggil-kejagung-pekan-depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×