Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tahun depan masih menjadi tahun ketidakpastian bagi perekonomian global dan perekonomian domestik. Isu penarikan stimulus alias quantitative easing (QE) di Amerika Serikat berikut dampaknya yang diperkirakan terjadi di awal 2014.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah mengaku telah mempersiapkan kebijakan. Kebijakan yang akan diberlakukan tahun 2014 itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta akhir pekan lalu.
Kedua kebijakan itu terkait kebijakan ekspor impor dan kebijakan terkait investasi. Kebijakan terkait ekspor impor akan dikeluarkan akhir November 2013 dan berisikan penyederhanaan proses mendapatkan fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE) serta kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 bagi para importir.
Sedangkan kebijakan terkait investasi adalah kebijakan mengenai tax holiday dan tax allowance yang akan dikeluarkan pada Desember. Selain itu, pemerintah akan mengoptimalkan belanja modal dan belanja infrastruktur sebagai stimulus ekonomi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, belanja modal dipatok sebesar Rp 205,8 triliun. Nilai ini naik 13,2% dibanding Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang mencapai Rp 192,6 triliun.
Sementara untuk infrastruktur sendiri, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 188 triliun di tahun depan. "Ini yang mesti diserap 100% dan diimplementasikan dengan benar," tandas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News