Reporter: Riendy Astria | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Anggota Panja Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan bahwa anggota panja RUU BPJS dari pihak pemerintah tidak konsisten dan serius dalam membahas RUU BPJS.
Dengan waktu yang tersisa beberapa hari lagi, pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mengenai ketentuan peralihan atau transformasi. Padahal, masalah transformasi merupakan masalah yang paling krusial dalam RUU BPJS karena membahas mengenai program, aset, kelembagaan, peserta, dan iuran.
Seharusnya, pada 30 Juni 2011 lalu, panja BPJS sudah membahas mengenai ketentuan peralihan atau transformasi. Namun, pada kenyataannya, pihak pemerintah yang dipimpin oleh Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Parikesit Suprapto tidak bisa mengambil keputusan apapun dalam rapat tersebut.
“Pak Parikesit tidak memiliki mandat dalam rapat tersebut, dia hanya bisa memonitor dan tidak bisa memutuskan mengenai ketentuan peralihan atau transformasi, sehingga rapat dibubarkan dan batal,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Ketua Panja RUU BPJS Ferdiansyah mengatakan, bahwa pemerintah tidak konsisten dan terkesan tidak serius dalam membahas aturan mengenai jaminan sosial untuk masyarakat ini. Ferdi menjelaskan bahwa pemerintah sudah terlalu lama menunda-nunda.
Yang paling terbaru, setelah rapat pada 30 Juni 2011 dibubarkan, seharusnya pemerintah menyerahkan DIM transformasi kepada DPR usai pertemuan dengan wakil presiden pada Jumat (1/7).
DPR sangat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak serius. Menurut Ferdi, alasan pemerintah belum memberikan DIM Transformasi lantaran hal mengenai DIM transformasi masih dibahas dalam rapat koordinasi delapan menteri.
“Harusnya pemerintah terbuka dengan kami, apa kesulitannya, kami bisa membantu, kalau ditunda terus, kapan selesainya. Tampaknya, koordinasi antar pemerintah sendiri juga tidak bagus,” ujarnya.
Menanggapi pendapat DPR, Parikesit mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan rapat koordinasi delapan menteri untuk membicarakan masalah DIM transformasi sehingga DIM belum bisa diserahkan. “Masih dilakukan rapat koordinasi sehingga DIM belum bisa diserahkan, nanti setelah selesai rakor selesai, Selasa (5/7) pukul 10.00 akan diserahkan ke DPR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News