kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR tetapkan delapan sumber pembiayaan non utang


Selasa, 26 Oktober 2010 / 11:45 WIB
DPR tetapkan delapan sumber pembiayaan non utang
ILUSTRASI. Hotel Good Way Grup Hotel Mandarine Regency


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat telah memberikan restu kepada pemerintah melakukan delapan langkah mendapatkan sumber pembiayaan yang bukan berasal dari utang.

Sumber pertama pembiayaan non utang berasal dari penerima cicilan pengembalian penerusan pinjaman atau SLA RDI tahun 2011 sebesar Rp 6,80 triliun. "Besaran tersebut termasuk konversi piutang penerusan pinjaman menjadi penyertaan modal negara (PMN) pada PT Pupuk Iskandar Muda sebesar Rp 1,33 triliun," ucap Olly Dondukambe, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dalam rapat Senin malam (25/10).

Sumber pembiayaan kedua berasal dari privatisasi tahun 2011 sebesar Rp 340 miliar. Perusahaan plat merah yang akan dieksekusi untuk diprivatisasi pada tahun depan bakal dibahas lebih lanjut oleh Komisi VI DPR dan Komisi XI DPR setelah Undang-Undang tentang APBN 2011 ditetapkan.

Sumber ketiga berasal dari hasil pengelolaan aset yang disepakati Rp 583,1 miliar. Jumlah ini berasal dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) sebesar Rp 161,1 miliar dan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 422 miliar yang antara lain bersumber dari penyelesaian hak tagih terhadap PT Dirgantara Indonesia akibat konversi utang menjadi PMN senilai Rp 127 miliar.

Selanjutnya sumber keempat berasal dari investasi pemerintah dalam tahun 2011 disepakati negatif alias perkiraan atau terutang Rp 1,85 triliun. Asumsi negatif ini dari dana investasi pemerintah Rp 1 triliun dan pembiayaan kredit investasi pemerintah Rp 853,9 miliar.

Sumber keenam, PMN dalam tahun 2011 disepakati negatif sebesar Rp 7,13 triliun. Itu berasal dari PMN kepada BUMN senilai Rp 6,40 triliun dan PMN dalam rangka keanggotaan pada organisasi atau lembaga keuangan internasional Rp 721,5 miliar. "Besaran PMN yang telah ditetapkan masih akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran setelah UU APBN 2011 ditetapkan," kata Olly.

Kemudian sumber ketujuh, pembiayaan dari dana bergulir sebesar negatif Rp 4,94 triliun. Dana bergulir itu yang dialokasikan untuk LPDB KUKM sebesar Rp 250 miliar, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan Rp 3,57 triliun, dan geothermal Rp 1,12 triliun.

Olly melanjutkan, sumber pembiayaan non utang kedelapan, dana pengembangan pendidikan nasional disepakati negatif Rp 1 triliun. "Sumber pembiayaan non utang terakhir berasal dari penggunaan SAL dalam tahun 2011 disepakati sebesar Rp 5 triliun," kata dia.

Rencananya, RUU RAPBN 2011 yang didalamnya termasuk soal daftar sumber pembiayaan non utang tahun depan seperti diatas, akan disahkan dalam rapat paripurna DPR siang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×