Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pemerintah pada tahun depan untuk menunda membayar utang subsidi listrik tahun 2009 kepada PT PLN sebesar Rp 4,6 triliun.
Olly Dondukambe, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR mengatakan, seiring disepakatinya subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 40,7 triliun, DPR menyepakati adanya penundaan pembayaran utang subsidi. "Disepakati penundaan pembayaran utang subsidi listrik tahun 2009 sebesar Rp 4,6 triliun ke tahun 2012," ucap Olly, Senin (25/10).
Meski demikian dia melanjutkan, DPR meminta bila pada tahun ini terjadi penghematan belanja negara, maka pemerintah dapat melakukan pembayaran kekurangan subsidi listrik 2009 sebesar Rp 4,6 triliun itu
tahun depan. "Pelaksanaannya dilaporkan dalam RAPBNP 2011 atau Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2011," kata Olly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News