kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR dan pemerintah sepakat tarif listrik 2011 tak naik


Selasa, 26 Oktober 2010 / 09:54 WIB
DPR dan pemerintah sepakat tarif listrik 2011 tak naik
ILUSTRASI. Danau Toba


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat tidak menaikkan tarif dasar listrik tahun depan. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kemarin malam (25/10). Selain itu, rapat juga memutuskan subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 40,7 triliun.

Sebelumnya, pemerintah ngotot menaikkan tarif setrum tahun depan sebesar 15%. Namun, anggota DPR menolak permintaan tersebut.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif setrum ini, Wakil Ketua Badan Anggaran Olly Dondokambe mengatakan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus melakukan penghematan operasional. Selain itu, PLN harus mendapatkan pasokan gas oleh instansi pemerintah sebesar Rp 8,1 triliun. "Kemudian juga disepakati margin penjualan bahan bakar minyak Pertamina untuk PLN sebesar 5%," ucap Olly, Senin malam (25/10).

DPR meminta pemerintah menjamin PLN memperoleh pasokan gas dan batubara kepada PLN untuk menekan biaya pokok produksi. Selain itu, pemerintah meminta PLN berkomitmen melakukan efisiensi untuk menekan biaya dan subsidi listrik.

Nah, bila membengkaknya subsidi listrik, DPR dan pemerintah sepakat memakai Sisa Anggaran Lebih untuk mengantisipasi risiko fiskal penyediaan listrik 2010 dan 2011.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap pengelolaan listrik nasional bisa lebih baik. Dia berharap PLN melakukan penghematan dengan cara memperoleh pasokan gas yang memadai sehingga bisa mengurangi ketergantungan APBN.

Agus juga menghimbau PLN bisa mengurangi kerugian. "Diharapkan kinerja PLN semakin baik sehingga tidak menanggung subsidi lebih tinggi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×