kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   9.000   0,60%
  • USD/IDR 15.875   60,00   0,38%
  • IDX 7.200   -45,73   -0,63%
  • KOMPAS100 1.102   -8,07   -0,73%
  • LQ45 873   -6,30   -0,72%
  • ISSI 220   -2,35   -1,06%
  • IDX30 448   -4,16   -0,92%
  • IDXHIDIV20 539   -6,56   -1,20%
  • IDX80 126   -0,89   -0,70%
  • IDXV30 132   -4,54   -3,33%
  • IDXQ30 148   -1,52   -1,02%

DPR tagih janji Fadel tertibkan impor garam


Rabu, 03 Agustus 2011 / 22:29 WIB
ILUSTRASI. 6 Tips public speaking ala Steve Jobs yang bisa di contek mahasiswa. Photographer: Justin Sullivan/Bloomberg.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Anggota Komisi IV, Ma\'mur Hasanuddin, menagih janji kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, untuk menertibkan garam impor yang sampai sekarang masih beredar di dalam negeri. Pasalnya, dalam Rapat Kerja antara Komisi IV dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan bulan Juli 2011 lalu, Fadel berjanji akan menertibkan garam impor yang selalu masuk untuk memenuhi kekurangan permintaan dalam negeri.

Pernyataan Fadel ditagih lantaran Ma\'mur melihat kondisi sekarang yang sudah mulai memasuki panen raya garam. Sehingga, sambungnya, pasokan garam meningkat dan jika masih ditambah beredarnya garam impor, akan semakin membuat keterpurukan harga garam.

“Masyarakat sudah mulai resah dengan jatuhnya harga garam, dan banyak kalangan yang mengindikasi ada garam masuk dari India dan Australia. Padahal saat ini, masa panen raya garam sudah dimulai,” ujar Ma\'mur dalam rilis yang diterima KONTAN, Rabu (3/8).

Tidak hanya itu, Politisi PKS tersebut pun melihat banjirnya garam impor ke Indonesia adalah pekerjaan menteri perdagangan, Mari Elka Pangestu. Alhasil, Ma\'mur meminta agar Menteri Kelautan bisa berkomunikasi dengan menteri perdagangan agar segera mencabut izin impor garam, terutama pada saat panen raya.

Lebih lanjut, Ma\'mur bilang kalau saat ini penetapan harga garam yang dilakukan pemerintah tidak memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan petani. Di mana penetapan harga yang semula Rp 350 per/kg menjadi Rp 750 per/kg. “Nyatanya masih belum memuaskan keinginan petani. Petani menginginkan penetapan harga Rp 1,000 per Kg,” jelasnya.

Keresahan petani juga bukan hanya karena masalah penetapan harga garam yang dilakukan pemerintah. Mereka (para petani) juga merasa risih dengan masuknya garam impor yang mengakibatkan perusahaan-perusahaan garam enggan membeli garam petani. Akibatnya, lanjut Ma\'mur, hampir semua perusahaan garam yang membeli garam petani, tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan pemerintah.

“Penertiban perniagaan garam ini adalah janji Menteri Kelautan dan Perikanan. Sekarang inilah, pada saat panen raya, menteri Fadel membuktikan ucapannya di depan Komisi IV bulan lalu untuk menertibkan urusan garam nusantara,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×