kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

DPR Soroti Rp5 Triliun Belanja Iklan Pemerintah Didominasi Platform Digital Asing


Minggu, 28 September 2025 / 14:02 WIB
DPR Soroti Rp5 Triliun Belanja Iklan Pemerintah Didominasi Platform Digital Asing
ILUSTRASI. DPR RI menyoroti alokasi belanja iklan kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah yang sebagian besar justru mengalir ke platform digital global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti alokasi belanja iklan kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah yang sebagian besar justru mengalir ke platform digital global seperti Google, Meta, Youtube, hingga Netflix.

Padahal, nilai belanja iklan pemerintah tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp 5 triliun.

Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan mengatakan bahwa kondisi tersebut mengancam keberlangsungan media nasional dan lokal yang selama ini turut menopang ekosistem informasi publik di Indonesia.

Baca Juga: Transformasi Kementerian BUMN Jadi Lembaga, DPR Yakin Atasi Dualisme Kewenangan

"Ada indikasi hampir sekitar Rp 5 triliun belanja iklan kementerian dan lembaga itu, 85 persennya adanya di platform. Bayangkan kalau itu bisa ada di TV-TV lokal, TV-TV nasional, lalu dibagi secara proporsional melalui TADIS (Tata Distribusi Iklan Siaran)," ujat Junico dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Minggu (28/9).

"Saya sudah mencoba beberapa kali berkomunikasi dengan Ibu Menteri, belum dapat kesempatan untuk menyampaikan ini. Bagaimana kalau TADIS ini diaktifkan supaya TV-TV punya minimum lah. Ada pembagian lagi proporsional dan paling tidak memperpanjang dulu nih nafas kawan-kawan di Industri TV Nasional dan Lokal," imbuhnya.

Nico menjelaskan bahwa upaya memperpanjang nafas industri penyiaran TV Nasional dan local ini sejatinya bukan hanya soal bisnis. Melainkan juga bagian dari menjaga kedaulatan informasi dan ketahanan negara. 

Media penyiaran nasional dan lokal harus tetap hidup agar masyarakat mendapat informasi yang sehat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Dengan kata lain perlu keberpihakan negara (pemerintah) kepada media nasional dan lokal di tengah dominasi raksasa digital.

"Ini bukan hanya soal iklan, tapi juga bagian dari ketahanan negara. Kalau media nasional dan lokal mati, siapa yang akan menyajikan informasi berimbang bagi rakyat kita?" terangnya.

Oleh karenanya perlu dukungan regulasi yang jelas seperti pengaktifan kembali TADIS untuk mengarahkan sebagian belanja iklan di televisi nasional maupun lokal. 

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap perlunya penerapan pajak digital progresif bagi platform asing yang mendominasi pasar iklan di Indonesia. 

Baca Juga: Tok! RUU Larangan Rangkap Jabatan di BUMN Akan Disahkan DPR, Cek 31 Wamen Dobel Job

Serta dorongan untuk pembentukan Badan Distribusi Iklan Digital Nasional sebagai penyeimbang distribusi belanja iklan. Lembaga ini diharapkan mampu menjamin keadilan bagi media penyiaran di Tanah Air.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini masih berharap adanya masukan dalam terkait revisi RUU Penyiaran yang tengah dibahas Panja RUU Penyiaran DPR RI ini, termasuk dari pelaku industri penyiaran. 

Lebih lanjut Nico, yang diamini oleh seluruh Tim Panja revisi RUU Penyiaran Komisi I DPR RI, ini berharap RUU ini dapat segera dirampungkan. 

Hal ini agar Indonesia punya undang-undang penyiaran yang baru, yang sesuai dengan perkembangan zaman, yang memenuhi asas keadilan dengan pengaturan atau pengawasan tidak hanya pada TV Nasional dan Lokal (analog), namun juga media penyiaran atau platform digital.

Selanjutnya: Skor RRQ vs BTR MPL ID S16 Week 6 Day 2 dan Hasil Klasemen Sementara

Menarik Dibaca: Tips Praktis Nutrisi Anak Gen Alpha Lewat Susu & Mikronutrien

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×