kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR setuju pemotongan anggaran Kemen BUMN


Rabu, 29 Mei 2013 / 21:48 WIB
DPR setuju pemotongan anggaran Kemen BUMN
ILUSTRASI. Teh kemasan Teh Kotak produksi PT Ultrajaya Milk Industry Tbk ULTJ.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi VI DPR akhirnya menyetujui perubahan pagu anggaran yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam RAPBN-P 2013 sebesar Rp 134.473.607.000.

DPR merasa puas dengan penjelasan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menjamin tidak ada kendala berarti meski terjadi pemotongan anggaran.

Dalam Raker dengan Komisi VI di Gedung DPR, Rabu, (29/5), Dahlan Iskan memaparkan pagu anggaran Kementerian BUMN dalam APBNP 2013 memang mengalami penurunan dibanding APBN 2013 sebesar Rp 143,6 miliar. Artinya telah terjadi pemotongan sebesar Rp 9,12 miliar. 

Menurut Dahlan, pada dasarnya tidak ada kendala yang berarti dengan adanya kebijakan pemotongan anggaran Kementerian BUMN tahun 2013. Sebab sebagian besar pemotongan dialokasikan dari dana output cadangan, cadangan belanja pegawai, penghematan sisa kontrak pekerjaan yang sudah dilelang serta efisiensi belanja rapat dan perjalanan dinas. 

"Tapi kebijakan ini tetap berdampak pada pengurangan jumlah output pekerjaan konsultan. Selain itu, perencanaan pelaksanaan kegiatan yang telah disusun pada awal tahun anggaran harus dilakukan penyesuaian,"kata Dahlan.

Penjelasan Dahlan ini rupanya memuaskan anggota DPR. Hingga akhir rapat, tidak muncul suara satupun yang menolak pagu anggaran yang diajukan pemerintah. Akhirnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Beny K Harman mengetuk palu tanda usulan pemerintah disetujui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×