kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR setujui pemotongan anggaran Kemenperin


Selasa, 28 Mei 2013 / 10:07 WIB
DPR setujui pemotongan anggaran Kemenperin
ILUSTRASI. Ketahui Manfaat Peptide untuk Kulit di Dalam Produk Skincare Anda


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Hampir semua institusi Kementerian atau Lembaga mengalami pemotongan APBN 2013 pada rancangan APBNP 2013 terkait kebijakan penghematan dan pengendalian belanja. Salah satu di antaranya adalah Kementerian Perindustrian dengan nilai pemotongan sebesar Rp 183,62 miliar. Nilai tersebut juga telah mendapat persetujuan komisi VI DPR dalam rapat kerja semalam (28/5).

“Komisi VI DPR RI memahami usulan perubahan anggaran Kementerian Perindustrian pada RAPBNP tahun anggaran 2013 dari pagu awal sebesar RP 3,269 triliun dengan pemotongan sebesar Rp 183,62 miliar sehingga menjadi Rp 3,086 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VI Erik Satrya Wardhana saat membacakan kesimpulan rapat bersama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin malam (27/5).

Dalam pemaparannya pemotongan sebesar Rp 183,62 miliar tersebut dilakukan atas cadangan sisa blokir sebesar Rp 31,07 miliar dan pemotongan pos tertentu sebesar Rp 162,548 miliar. Adapun pos anggaran yang dipangkas adalah anggaran konversi BBM ke BBG melalui penyediaan konverter kit dari yang semula Rp 206 miliar dipotong sebesar Rp 106,05 miliar.

Kemudian anggaran pembangunan pabrik minyak goreng di kota Subulussalam (Aceh) dari yang semula Rp 53 miliar dipotong sebesar RP 46,5 miliar, dan dana output cadangan dan dana non alokasi sebesar Rp 31,07 miliar yang merupakan sisa dana hasil penelaahan yang belum ditetapkan penggunaannya Kemenkeu.

Berbeda dari kementerian lain, meski mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 183,62 miliar tetapi Kemenperin tidak mengajukan penambahan anggaran. Selain membahas perihal pemotongan anggaran, rapat tersebut akhirnya juga menyepakati pagu indikatif dan rancangan awal RKP tahun 2014 sebesar Rp 2,393 triliun. Jika dibandingkan dengan nilai anggaran di tahun 2013 jumlah tersebut turun sebesar 26,8 % dari pagu alokasi anggaran Kemenperin tahun 2013.

Rapat pembahasan rancangan APBNP 2013 ini sempat tertunda lantaran ketidakhadiran Menperin MS Hidayat yang tengah mengikuti lawatan Presiden SBY ke luar negeri. Komisi VI sempat menolak membahas anggaran meskipun sejak pagi Wamenperin Alex S Restraumbun sudah hadir di Gedung DPR. Pihak DPR beralasan pembahasan APBNP harus dihadiri oleh menteri bukan wakil menteri. Akhirnya rapat yang sedianya berlangsung pagi diundur menjadi malam hari dan dilangsungkan bersamaan dengan pemaparan Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh Mendag Gita Wirjawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×