Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Komisi pendidikan DPR RI akhirnya menyepakati anggaran pelaksanaan kurikulum 2013 yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Melalui persetujuan tersebut, berarti kurikulum 2013 dapat segera berjalan 15 Juli nanti.
“Malam ini kita menyetujui pelaksanaan kurikulum 2013 dengan anggaran Rp 829,42 miliar,” kata Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5).
Namun, keputusan tersebut tidak disepakati oleh semua fraksi yang duduk di komisi X DPR. Di antara sembilan fraksi, hanya fraksi Demokrat, PAN, PKB dan Gerindra yang menyatakan setuju. Tiga fraksi yaitu Golkar, PDI Perjuangan dan Hanura menyatakan setuju dengan catatan. Sedangkan fraksi PKS dan PPP belum menyetujui dan meminta pelaksanaan kurikulum 2013 ditunda dan dilaksanakan di tahun depan.
“Perencanaan anggaran kurikulum yang tidak matang karena beberapa kali mengalami perubahan,” kata politikus PKS Raihan Iskandar saat membacakan alasan penolakan dari fraksinya. Menurutnya, perubahan jumlah anggaran hingga penurunan sekolah sasaran kurikulum 2013 ini jelas menunjukkan ketidaksiapan kurikulum berubah tahun ini.
Sementara itu, salah satu catatan dari Fraksi Partai Golkar adalah meminta agar sasaran penerapan kurikulum 2013 tak hanya meliputi bekas sekolah berstandar internasional dan terakreditasi A saja.
“Kami minta sekolah yang menjadi sasaran mencakup semua sekolah dari jenjang pendidikan terbaik dan terjelek,” kata politikus Golkar Popong Otje Djunjunan.
Di pihak lain, Mendikbud M. Nuh mengaku tidak mempermasalahkan fraksi yang masih menolak ataupun memberikan catatan. Menurutnya, yang penting kurikulum 2013 sudah disetujui dan bisa segera dilaksanakan.
"Kami punya jawaban atas catatan-catatan itu seperti grand desain dan sudah kami siapkan beberapa," ujar M. Nuh optimis.
Sisa Anggaran
Jumlah anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829,42 miliar tak memakai seluruh dana yang dianggarkan dalam APBN 2013. Ketua Komisi X Agus Hermanto mengatakan, APBN 2013 sudah menyetujui alokasi anggaran kurikulum sebesar Rp 1,153 triliun. Dengan demikian, masih ada sisa anggaran Rp 323,81 miliar.
"Anggaran itu digunakan untuk kepentingan mendesak Kemendikbud tahun ini," terang Agus.
Seperti diketahui, anggaran kurikulum 2013 dua kali berubah sehingga menjadi Rp 829,42 miliar. Pada 21 Desember 2012, anggaran ditettapkan sebesar Rp 831,39 miliar. Lantas pada 9 April 2013, Kemdikbud menaikkannya menjadi Rp 2,491 triliun.
Besaran tersebut akhirnya dipangkas drastis lagi karena Kemendikbud mengurangi jumlah sasaran sekolah yang akan menerima kurikulum baru di 2013. Julah sekolah tersebut turun dari 102.453 sekolah menjadi 6.325 sekolah. Adapun rincian 6.325 sekolah yang akan menjalani program kurikulum 2013 adalah 2.598 SD, 1.436 SMP, 1.270 SMA dan 1.021 SMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News