kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR sambut positif rencana BPKH berinvestasi langsung ke Arab Saudi


Kamis, 24 Januari 2019 / 21:07 WIB
DPR sambut positif rencana BPKH berinvestasi langsung ke Arab Saudi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR Achmad Mustaqiem menyambut positif rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menginvestasikan sebesar 15% dari dana yang dikelolanya ke Arab Saudi. DPR menilai rencana ini akan memberikan manfaat bagi jemaah.

Manfaat utama dari investasi adalah BPKH akan mendapat imbal hasil lebih dibandingkan dengan sewa tahunan. Dalam pandangan DPR, BPKH mendapat persetujuan untuk kepemilikan hotel yang dikelola secara profesioanal baik di Mekkah atau Madinah sehingga bisa memberikan dua keuntungan.

Keuntungan pertama adanya kebanggaan identitas nasionalisme sebagai negara dengan jumlah jamaah haji maupun umroh terbesar di dunia. "Kedua keuntungan financial karena mampu meningkatkan hasil optimalisasi dana haji data terakhir Januari 2019 sudah mencapai sekitar Rp113 trilliun," terang Achmad Mustaqiem anggota Komisi VIII DPR RI saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (24/1).

Namun tetap prinsip investasi menurut Achmad harus didasarkan pada parameter-parameter yang meassurable dan useable dimana adanya kebutuhan akan hotel dan catering bagi calon jamaah haji adalah mendasar dan long term.

Achmad menambahkan investasi di Mekah dan Madinah adalah memberikan kepastian hasil yang lebih baik dan pasti seiring pelaksanaan haji yg berlangsung secara terus menerus. Bersaran investasi 15% juga di nilai tak akan berdampak risiko terhadap dana haji itu sendiri.

"Kedua besaran investasi langsung BPKH tahun ini sebagaimana persetujuan DPR RI maksimal 15% dari dana haji sehingga tidak berdampak resiko terhadap dana haji itu sendiri," terang Achmad.

Adapun total dana haji yg dikelola BPKH per awal Januari sekitar Rp 113 triliun, dimana berarti ada sebagian investasi di deposito Bank Syariah, ada investasi logam mulia, ada inveatasi dalam surat berharga dan ada yg direct investment. "Nah besaran prosentasenya harus sesuai Ranstra yg telah memperoleh persetujuan DPR RI," tutur Achmad Mustaqiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×